Home Peristiwa Polda Kalteng Selidiki Dugaan Pungli di Pelabuhan Sampit, Dishub Kotim Diperiksa

Polda Kalteng Selidiki Dugaan Pungli di Pelabuhan Sampit, Dishub Kotim Diperiksa

  Sugianto   | Rabu , 18 Juni 2025
44eb5e83ab96c2b2b63ae1a91ba35d7b.jpg
Suasana Dermaga Pelabuhan Sampit.

KLIK.SAMPIT – Dugaan kasus korupsi di sektor pelabuhan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus mencuat. Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) memeriksa Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim terkait kasus tersebut.

“Benar, Dishub dimintai keterangan oleh Polda pada 28 Mei 2025 lalu. Yang dimintai keterangan adalah Kepala Dinas, namun yang ditugaskan menghadiri pemeriksaan adalah Kabid Sarpras dan Kepala UPT Dermaga,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kotim Raihansyah, Rabu (18/6).

Menurutnya, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan aset-aset dermaga yang merupakan milik Pemerintah Daerah. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan karena ditangani langsung oleh bidang teknis terkait.

“Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan aset-aset dermaga milik Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Diketahui, baru-baru ini Polda Kalimantan Tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sektor lalu lintas angkutan pada usaha jasa kepelabuhanan di Sampit.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pungutan liar di Pelabuhan Sampit. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi pelaku yang merugikan masyarakat.

“Kalau memang ada indikasi pungutan liar oleh oknum, tentunya kami sepakat dan mendukung. Libas habis para pelaku pungli di Pelabuhan Sampit,” tegas Rimbun.

Ia menegaskan mendukung langkah aparat hukum dalam memeriksa semua pihak yang terkait. Rimbun juga menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Sementara itu, Bupati Kotim, Halikinnor, menanggapi positif langkah aparat penegak hukum yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan penyimpangan di sektor kepelabuhanan di Pelabuhan Sampit.

Pernyataan Halikinnor disampaikan menyusul mencuatnya kabar pemeriksaan dan penggeledahan oleh Polda Kalteng terhadap beberapa instansi yang terlibat dalam operasional pelabuhan di Kota Sampit.

Berdasarkan informasi yang beredar, aparat penegak hukum tengah menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pengelolaan fasilitas dan aktivitas di Pelabuhan Sampit. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa kantor instansi pelabuhan sempat digeledah.

Beberapa pihak yang turut dimintai keterangan oleh penyidik di antaranya adalah pejabat dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, pengusaha pelayaran, serta Dinas Perhubungan Kotim.

Halikinnor menyebut, hal tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum. “Bagus saja aparat penegak hukum turun, supaya jika ada permainan bisa segera diselesaikan,” tandas Halikinnor. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami