KLIK. INDONESIA – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap 11 pelaku perompakan kapal kargo asing di perairan perbatasan Kepulauan Riau (Kepri). Para pelaku diketahui beraksi menggunakan kapal pancung bermesin dan kerap beroperasi di wilayah rawan, seperti Selat Nipah dan Selat Philip, Kabupaten Karimun.
Penangkapan ini bermula dari laporan kapal berbendera Denmark, MV Tom Elizabeth, serta informasi intelijen dari International Maritime Bureau (IMB) yang mencurigai aktivitas perompakan di perairan tersebut.
“Hasil penyisiran tim menemukan aktivitas mencurigakan, yakni sebuah kapal pancung bermesin Yamaha 72 PK sedang mendekati sebuah kapal asing yang tengah melintas di Selat Nipah,” ungkap Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Handono Subiakto, Senin (14/7/2025).
Saat digeledah, kapal pancung tersebut mengangkut sejumlah orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga kuat merupakan bagian dari kelompok perompak yang kerap meresahkan jalur pelayaran internasional.
Dari hasil penyelidikan sementara, para tersangka tidak hanya terlibat dalam aksi pencurian, tetapi juga dalam tindak pidana narkotika dan jaringan kejahatan lainnya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polda Kepri saat ini masih memburu tiga kelompok lainnya yang disebut aktif beroperasi di wilayah perairan Kepri, yakni Kelompok J, O, dan JO.
“Kami akan terus memburu para pelaku yang tersisa. Wilayah laut Kepri harus bebas dari aksi kejahatan yang mengancam pelayaran nasional dan internasional,” tegas Kombes Handono. (KLIK-RED)