KLIK.PALANGKA RAYA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp11,17 miliar. Data itu terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia sampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Maret 2025.
Dalam dokumen LHKPN tersebut tertulis, “Total harta kekayaan yang dilaporkan adalah sebesar Rp11.172.500.000, terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas atau setara kas.”
Mayoritas kekayaan jenderal bintang tiga asal Magetan, Jawa Timur, itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp8,65 miliar. Menariknya, salah satu aset properti miliknya berada di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, selain di Madiun, Tangerang Selatan, dan Surabaya.
Di garasinya, Dedi menyimpan koleksi kendaraan roda empat dan roda dua dengan total nilai hampir Rp1 miliar. Kendaraan tersebut antara lain Toyota Land Cruiser 1998, Honda CR-V 2019, Mitsubishi Pajero 2017, motor trail Yamaha WR 2021, dan Honda Vario 2017. Ia juga melaporkan harta bergerak lain senilai Rp320 juta serta kas atau setara kas sebesar Rp1,22 miliar.
Menariknya, LHKPN itu juga mencatat bahwa Dedi tidak memiliki utang. “Tidak terdapat data utang yang dilaporkan,” tulis dokumen tersebut.
Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik sebagai Wakapolri pada 5 Agustus 2025 menggantikan Komjen Agus Andrianto yang pensiun. Sebelumnya, lulusan Akademi Kepolisian 1990 ini menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri sejak November 2024.
Penunjukan Dedi sebagai orang nomor dua di institusi Polri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dengan rekam jejak panjang di kepolisian dan kekayaan yang didominasi properti, Dedi kini menjadi sorotan publik, termasuk di Kalimantan Tengah.(KLIK-RED)