KLIK.SAMPIT – Demi menjaga kelestarian satwa liar, seorang bidan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Yuanita Hamdani, menyerahkan dua ekor kucing hutan (Prionailurus bengalensis) peliharaannya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setelah keduanya menunjukkan sifat liar dan agresif.
"Selama sebulan saya memelihara kucing hutan ini, sifat aslinya mulai terlihat. Kucing-kucing ini semakin hari semakin ganas," ujar Yuanita, Senin (11/8).
Ia menceritakan, kucing hutan tersebut awalnya ditemukan warga di kawasan kebun, kemudian diserahkan kepadanya. Awalnya, kedua satwa itu tampak jinak, namun belakangan mulai menunjukkan perilaku buas seperti mencakar, menggigit, dan sulit dikendalikan.
"Kucing hutan ini bukan untuk dipelihara di rumah. Kalau dipaksa, justru mempercepat kepunahan. Saya ingin anak-anak nanti masih bisa melihat kucing hutan di alam bebas," tambahnya.
Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, membenarkan penyerahan tersebut dan memastikan kondisi kedua kucing hutan sehat. Hewan yang dilindungi itu rencananya akan direhabilitasi di Pangkalan Bun sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
"Kami mengapresiasi kesadaran warga yang menyerahkan satwa dilindungi. Perlu diketahui bahwa kucing hutan termasuk satwa liar yang tidak cocok dipelihara di rumah," ujarnya.
BKSDA mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar dilindungi. Selain berisiko bagi keselamatan manusia, tindakan tersebut juga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.(KLIK-RED)