KLIK.SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan tidak akan menempuh jalan pintas dengan menaikkan pajak rakyat demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokus diarahkan pada efisiensi anggaran dan penertiban perusahaan yang selama ini luput dari kewajiban.
Bupati Kotim Halikinnor menegaskan, langkah ini diambil sekaligus untuk menghindari keresahan publik. Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana kenaikan pajak sempat memicu demonstrasi besar-besaran.
“Efisiensi anggaran itu berlaku seluruh Indonesia. Tapi yang penting, jangan sampai rakyat resah karena terbebani pajak. Kami memangkas pos-pos yang tidak menyentuh langsung masyarakat, seperti perjalanan dinas yang tidak mendesak dan acara seremonial,” kata Halikinnor, Minggu (14/9).
Sebaliknya, anggaran akan difokuskan pada program prioritas yang benar-benar berdampak bagi warga. Sementara itu, strategi utama peningkatan PAD diarahkan pada sektor yang selama ini “bocor”, terutama dari perusahaan.
Halikinnor menyoroti masih banyak perusahaan di Kotim yang menggunakan kendaraan berpelat luar daerah. Padahal, kendaraan pengangkut wajib menggunakan pelat KH. “Itu tegas akan kami tertibkan supaya pajaknya masuk ke daerah ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, perusahaan yang memanfaatkan air tanah tanpa kontribusi juga bakal dikenai kewajiban. “Air bawah tanah itu sumber daya daerah. Selama ini belum kena pajak, sekarang harus. Itu hak daerah,” jelasnya.
Pemkab juga akan menertibkan bangunan yang tidak memiliki izin resmi. “Bangunan yang belum ada izinnya harus diurus. Itu salah satu sumber PAD,” tambah Halikinnor.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah untuk mengundang para pengusaha dalam waktu dekat. Pertemuan lintas kabupaten, termasuk dengan Seruyan, akan digelar guna memastikan perusahaan benar-benar berkontribusi untuk daerah.
“Saya sudah komunikasikan dengan Pak Gubernur. Rencananya dalam waktu dekat akan ada pertemuan di sini, bersama Seruyan, memanggil pengusaha agar mereka tidak lari dari tanggung jawab,” tandasnya.
Dengan strategi ini, Pemkab Kotim memastikan langkah mencari sumber PAD baru tetap adil, berkelanjutan, dan tidak menjadikan masyarakat sebagai korban kebijakan. (KLIK-RED)