Home Berita Metropolis Razia Dua Tempat Karaoke di Sampit, Empat Pengunjung Terindikasi Positif Metamfetamin

Razia Dua Tempat Karaoke di Sampit, Empat Pengunjung Terindikasi Positif Metamfetamin

  Sugianto   | Rabu , 28 Oktober 2026
cd2a9f46affa5a4e909ac2130aa743a2.jpg
Petugas gabungan saat merazia pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di Samp[it, Kotawaringin Timur , Selasa (27/10). (Istimewa)

KLIK. SAMPIT – Empat pengunjung tempat hiburan malam di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terindikasi positif metamfetamin berdasarkan hasil tes urine dalam razia gabungan, Selasa (27/10). Pemeriksaan menyasar dua tempat karaoke sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dua lokasi yang diperiksa adalah Karaoke Family Sampit dan Inul Vista Sampit. Sebanyak 53 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut, melibatkan Satresnarkoba, Intelkam, Samapta, dan Propam Polres Kotim, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, serta Bea Cukai.

Dalam razia itu, petugas memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung. Tes urine juga dilakukan secara acak untuk mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkotika serta mengantisipasi keberadaan senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan satu pengunjung di Karaoke Family dan tiga pengunjung di Inul Vista terindikasi positif metamfetamin berdasarkan tes urine.

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Kasi Humas Polres Kotim IPTU Edi Walujo mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui pengawasan di tempat hiburan malam.

“Pemeriksaan dilakukan bersama instansi terkait, termasuk tes urine secara acak terhadap pengunjung. Dari hasil pemeriksaan di dua lokasi, empat orang terindikasi positif metamfetamin,” ujarnya.

Edi menyampaikan, keempat pengunjung tersebut selanjutnya dibawa ke BNK Kotim untuk penanganan lebih lanjut melalui proses yang disebut sebagai rehabilitasi. Tahapan penanganan perlu mengikuti prosedur dan hasil asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pengawasan di tempat hiburan malam diperlukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Sinergi dengan instansi terkait menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Kami berharap pengawasan seperti ini dapat membantu menekan penyalahgunaan narkotika dan menjaga lingkungan tempat hiburan tetap aman,” katanya.

Razia berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 23.30 WIB. Selama kegiatan, situasi dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Hasil tes urine yang terindikasi positif menjadi dasar untuk tindak lanjut sesuai prosedur, termasuk asesmen guna menentukan bentuk penanganan yang tepat. Selain pengawasan, pencegahan penyalahgunaan narkotika juga memerlukan kesadaran masyarakat dan koordinasi berkelanjutan antarlembaga.

(KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami