KLIK. SAMPIT – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk Pertalite, tidak naik hingga akhir 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kepastian tersebut disampaikan di tengah kenaikan harga minyak mentah dunia yang berpotensi menambah beban subsidi dan kompensasi energi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga harga BBM bersubsidi agar tidak membebani masyarakat.
“Bapak Presiden sudah menginstruksikan kepada kami bahwa tidak boleh ada kenaikan harga BBM subsidi sampai akhir tahun,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (26/10).
Selain menjaga harga, pemerintah juga memastikan ketersediaan BBM bersubsidi tetap terjaga. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, volume BBM bersubsidi, termasuk Pertalite, dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
“Kalau untuk ketersediaan volume pasti kita pastikan aman,” ujar Suahasil saat menghadiri Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta, Senin (26/10).
Sementara itu, Bahlil menyebut stok Pertalite nasional berada pada kisaran 16–18 hari. Pemerintah terus memperkuat rantai distribusi, terutama di wilayah yang menghadapi kendala logistik.
Komitmen menjaga harga BBM bersubsidi tersebut berlangsung ketika harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) rata-rata mencapai USD 92 per barel. Angka tersebut berada di atas asumsi ICP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar USD 70 per barel.
Bahlil menyatakan kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan kebutuhan anggaran subsidi dan kompensasi energi. Pemerintah akan memantau perkembangan harga minyak serta dampaknya terhadap anggaran.
Di sisi distribusi, pemerintah juga menyiapkan langkah untuk menjaga kelancaran pasokan. Upaya tersebut mencakup penambahan armada pengangkut BBM dan pengalihan jalur pengiriman dari sungai ke darat di sejumlah wilayah yang terdampak pendangkalan alur perairan, termasuk Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera.
Kebijakan menjaga harga dan memperkuat pasokan tersebut ditujukan untuk mempertahankan akses energi masyarakat serta mengurangi tekanan terhadap daya beli di tengah kenaikan harga minyak global.
(KLIK-RED)