KLIK. NASIONAL – Kementerian Agama (Kemenag) menggagas gerakan mengenakan sarung dan peci satu kali dalam sepekan untuk merawat identitas budaya Nusantara. Gagasan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pesantren itu merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026. Nasaruddin berharap penggunaan sarung dan peci dapat menjadi kegiatan rutin di lingkungan Kemenag, tetapi tidak bersifat wajib.
“Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya di Jakarta, dikutip melaui ANTARA, Sabtu (24/10).
Menurut Nasaruddin, sarung dan peci bukan sekadar pakaian tradisional, melainkan bagian dari perjalanan sejarah dan identitas masyarakat Indonesia. Keduanya juga memiliki nilai sosial dan filosofi yang relevan dalam kehidupan berbangsa.
Ia menjelaskan, sarung mencerminkan kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan. Penggunaannya yang melintasi berbagai kelompok masyarakat menunjukkan bahwa tradisi dapat menjadi bagian dari identitas budaya yang inklusif.
Sementara itu, peci dinilai memiliki makna kehormatan, kewibawaan, dan kebangsaan. Penggunaannya bahkan telah melampaui komunitas keagamaan dan menjadi bagian dari busana nasional dalam berbagai kegiatan kenegaraan.
Nasaruddin menilai kemajuan bangsa tidak harus membuat masyarakat meninggalkan identitas budayanya. Sebaliknya, tradisi dapat terus dirawat dan dikembangkan sebagai bagian dari karakter bangsa yang percaya diri.
Di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren, gagasan tersebut mendapat usulan lebih konkret. Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said mengusulkan gerakan “Selasa Bersarung” sebagai upaya membiasakan penggunaan sarung di lingkungan kerja.
Basnang mengatakan, sarung dapat dikenakan satu hari dalam lima hari kerja sebagai bentuk penghargaan terhadap tradisi pesantren yang turut menjaga budaya Nusantara.
“Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung,” kata Basnang.
Hari Selasa diusulkan karena dinilai cocok dipadukan dengan pakaian kerja berwarna putih yang biasa dikenakan pegawai.
“Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya,” ujarnya.
Basnang menegaskan, gagasan tersebut bukan hanya tentang perubahan cara berpakaian, tetapi juga upaya menghidupkan kembali penghargaan terhadap nilai-nilai tradisi pesantren.
Ia juga menyoroti pandangan yang mengaitkan sarung dengan keterbelakangan. Menurutnya, modernitas tidak semestinya diukur dari pakaian yang dikenakan seseorang, melainkan dari cara berpikir, keluasan pengetahuan, dan kontribusinya bagi masyarakat.
“Padahal, ukuran modern atau tradisional itu bukanlah terletak pada pakaian yang kita kenakan, melainkan pada cara berpikir dan cara kita memandang sesuatu,” kata Basnang. (KLIK-RED)