KLIK. SAMPIT— Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotim, selama juni sudah mengungkap enam kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu, dengan enam orang tersangka.
“Pengungkapan ini dilakukan sejak tanggal 1-13 Juni 2021, sudah mengungkap enam kasus. Pengungkapan akan terus dilakukan, dan dipastikan akan nada penambahan kasus,” jelas Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Syaifullah, Selasa (23/6).
Menurutnya, enam kasus yang berhasil diungkap, pihaknya telah berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan mencapai 28,1 gram, seluruh barang bukti yang didapat akan dimusnahkan.
”Dalam waktu dekat ini, akan kembali melalukan pemusnahan,” terangnya.
Sementara, pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan berkat adanya informasi masyarakat, yang berperan aktif dalam memberikan informasi berkaitan adanya peredaran narkoba.
”Berharap masyarakat terus mendukung dalam memberantas peredaran narkoba di Kotim. Untuk itu, jangan takut untuk melaporkan apabila ada mengetahui terjadinya peredaran narkoba di daerah ini,” tandasnya. (KLIK-RED)