KLIK. SAMPIT— Pengendara di dalam kota, mengeluhkan kondisi kendaraan logistik, yang berlebih muatan masuk di dalam kota, atau, kendaraan over dimension and overload (ODOL). Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan agar nantinya tidak ada lagi ODOL yang melintas jalur dalam kota.
Plt Kepala Dishub Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Siagano, menyadari, kerusakan jalan khususnya jalan dalam Kota Sampit disebabkan ODOL, yang melintas jalur dalam kota.
Kementerian Perhubungan menargetkan, pada awal tahun 2023 tidak ada lagi kendaraan yang berlebih muatan masuk dalam kota. Hal ini yang akan menjadi perhatian pihaknya.
“Terkait instruksi tersebut, maka akan ditindak lanjuti. Diupayakan kedepan tidak ada lagi kendaraan berlebih muatan yang masuk dalam kota, sebab kondisi ini akan mempercepat kerusakan jalan,” terang Siagano.
Kendaraan bermuatan lebih, sering melintas di Jalan MT Haryono, Kapten Mulyono, HM Arsyad, Kembali, jalanan menuju kawasan pelabuhan. Kendaraan yang diperbolehkan melintas di dalam kota, hanya yang bermuatan maksimal 8 ton.
“Kendaraan logistik sering kali lebih, sehingga hal ini membuat cepat terjadi kerusakan jalan,” ujarnya.
Sebab kendaraan yang membawa beban berlebih tersebut, bisa membahayakan pengguna kendaraan di jalan lainnya hal tersebut menjadi perhatian.
Siagano menyampaikan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terkait perbaikan jalur lingkar Selatan untuk dapat segera diselesaikan, agar kendaraan bermuatan berat dapat dialihkan ke jalur tersebut sehingga tidak lagi masuk jalur dalam kota.
“Semoga ada respons baik, dan segara dilakukan perbaikan Jalan Lingkar Selatan, sebab kendaraan yang bermuatan berat akan melintas di jalur tersebut,” tandasnya. (KLIK-RED)