KLIK. SAMPIT— Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Kartini, khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Forisni Aprilista, meminta kepada pihak berwajib, memberi hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku kejahatan asusila terhadap anak.
Hal tersebut disampaikannya lantaran melihat maraknya kasus asusila terhadap anak, di wilayah Kabupeten Kotawaringin Timur (Kotim) belakangan ini. Menurutnya, semenjak pandemi COVID-19, kasus asusila terhadap anak dibawah umur cenderung meningkat.
“Kasus asusila akhir-akhir ini cukup marak, saat ini ada beberapa kasus langsung didampingi oleh Lentera Kartini kasusnya di Polres. Rata-rata pelaku adalah orang terdekat korban,” terang Forisni.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya selalu mengingatkan orang tua untuk lebih peduli dan meningkatkan pengawasan terhadap anak. Pengawasan itu tidak hanya di lakukan dalam lingkup pergaulan anak saja, tetapi justru dimulai dari dalam rumah.
”Khusus para bunda, ajarkan pada anak agar selalu mengunci pintu kamar saat tidur, bagaimana memproteksi diri jika ada percobaan pelecehan dan kepada siapa harus meminta pertolongan,” ujarnya.
Pada saat ada pertemuan, pihaknya juga sering menyampaikan dan mengajarkan para orangtua, untuk mengajari anak mereka, terkait membela diri jika ada orang yang menyentuh daerah terlarang ditubuh mereka.
“Rata-rata setiap kasus yang terjadi, pelakunya adalah orang terdekat. Sehingga orangtua diminta jangan percaya sepenuhnya menitipkan anak kepada orang terdekat,”
Dirinya juga berharap, media bisa mengambil peran dalam membantu mengingatkan, mengedukasi, mensosialisasikan kepada anak anak remaja maupun pada orang tua. Pasalnya, di masa pandemi COVID-19 ini, kegiatan sangat di batasi, sehingga untuk melakukan sosialisasi juga sangat terbatas.
Sedangkan kegiatan anak banyak dilakukan di dalam rumah. orang tua juga ruang geraknya terbatas di luar rumah. Jadi hal ini memungkinkan munculnya kasus kasus asusila, pelecehan seksual yang terjadi dalam keluarga.
”Padahal, dalam Undang-undang Perlindungan Anak, hukuman yg dijatuhkan juga sudah sangat berat. Apalagi bagi pelaku yang merupakan orang terdekat. Tapi mungkin karena situasi dan kondisi maka kasus begitu tetap saja terjadi,” ujarnya.
Untuk itu Forisni berpesan kepada orangtua, untuk selalu memerhatikan anaknya. Jangan sampai lengah, karena predator anak ada di sekitar anak, jangan sampai anak menjadi korban asusila, yang dapat merusak masa depan mereka. (KLIK-RED)