Home Peristiwa Gelapkan 7,2 Ton Kernel, Habiskan Uangnya untuk Berfoya-foya

Gelapkan 7,2 Ton Kernel, Habiskan Uangnya untuk Berfoya-foya

  Redaksi   | Senin , 28 Juni 2021
696226dca44269a5fcd87310e729e9b1.jpg
Nur Julian Suhada (22) mengenakan topi merah diamankan oleh Tim Resmob Polres Kotim setelah nekad menggelapkan biji sawit milik bosnya, di Palangka Raya, Selasa (22/6) lalu.

KLIK. SAMPIT— Seorang sopir truk, Nur Julian Suhada (22), nekad menggelapkan 7,2 ton biji kelapa sawit (kernel) milik atasannya sendiri. Lantaran hal tersebut ia terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, dia diamankan saat hendak melarikan diri ke luar kota. 

Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), AKP Zaldy Kurniawan, menjelaskan, telah menangkap Julian di Palangka Raya pada 22 Juni lalu, saat hendak kabur ke luar kota.

”Pelaku telah ditahan dan diproses secara hukum, saat ini sedang melakukan pemeriksaan, terkait kasus tersebut,” terang Zaldy.

Kejdian bermula pada Sabtu (19/6) lalu, pelaku diminta oleh atasannya untuk mengantarkan 7,2 ton karnel dari Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, ke salah satu pelabuhan di Bagendang menggunakan truk dengan nomor plat KH 8523 FN.

Keesokan harinya korban mengecek truk melalui GPS, untuk memastikan apakah karnel tersebut telah diantar sampai ke tujuan atau belum. Setelah dicek, ternyata truk tersebut tengah berada di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu.

Merasa curiga, korban pun dibantu salah satu rekannya langsung berangkat untuk mendatangi lokasi truk tersebut. Sesampainya di lokasi, truk ditemukan terparkir di pinggir Jalan Tjilik Riwut, Kilometer 75, dengan muatan yang sudah kosong.

Saat dilokasi korban menemukan kunci kontak truk, beserta dokumen pengangkutan kernel yang tersimpan dalam kabin truk. Sementara, saat itu pelaku sudah tidak ada di tempat kejadian, sehingga korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

”Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 69 juta. Sementara pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pasalnya, masih menggali informasi terkait kemana pelaku menjual kernel tersebut. Sedangkan, uang hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi dan hiburan.

“Keterangan pelaku uang dari hasil penjualan kernel digunakannya untuk menyewa hotel, dan membayar beberapa wanita penghibur,” tandas Zaldy. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami