Home Peristiwa Galakkan Razia Masker di Tempat Umum

Galakkan Razia Masker di Tempat Umum

  Redaksi   | Selasa , 29 Juni 2021
8fc6ad86f188664f2a8d9d69e979fe96.jpg
Petugas gabungan TNI, Polri saat mendatangi salah satu kafe yang dapat menimbulkan terjadinya kerumunan, Senin (28/6).

KLIK. SAMPIT—Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini tengah bekerja keras untuk menekan angka penularan COVID-19, yang belakangan ini terjadi peningkatan. Berbagai upaya dilakukan seperti menerapkan pemberlakuan jam malam di tempat umum.

Untuk memastikan aturan itu tetap berjalan dan dipatuhi masyarakat, tim gabungan TNI, Polisi, dan Satpol PP Kotim. Melakukan razia gabungan, dan operasi yustisi di tempat umum dan tempat usaha.

”Operasi yustisi kali ini, mendatangi tempat keramaian seperti kafe, warung, rental game, serta angkringan yang ada di wilayah Kecamatan Baamang,” ujar Kapolsek Baamang, AKP Ratno, Selasa (29/6).

Sementara, dalam operasi tersebut pihaknya memberikan imbauan dan teguran sampai dengan tindakan tegas, berupa pembubaran kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker.

”Pendisiplinan tetap dilakukan secara tegas, dengan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis,” jelasnya.

Mengimbau, agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah. Apabila tidak ada kepentingan yang mendesak, sebaiknya masyarakat tetap di rumah untuk membantu memutus mata rantai COVID-19.

”Tidak lupa juga kepada pelaku usaha, saya harap bisa memberlakukan jam malam. Apabila memasuki jam 22.00 WIB, diharapkan hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang, dibungkus," tandasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami