KLIK. SAMPIT – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang kembali mengamankan seorang diduga bandar narkoba di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya telah berhasil menyita barang bukti sebanyak 10 bungkus berisikan sabu.
”Benar. Dalam pengungkapan ini satu orang kami amankan,” ucap Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri.
Ia mengatakan, pengungkapan itu dilakukan di Jalan Pemuda, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sampit, Sabtu sore (3/7) sekitar pukul 14.30 WIB .
Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga berhasil mengamankan pelaku. Adapun pelakunya yakni MS (40).
”Dari hasil penggeledahan, kami berhasil menyita 10 paket kecil sabu. Namun, barang bukti ini masih kami timbang untuk mengetahui berat keseluruhan. Sedangkan pelaku sudah kami proses lebih lanjut” jelasnya.(KLIK-RED)