Home Peristiwa Bawa Sabu ke Jalan, Iwan Ditangkap Polisi

Bawa Sabu ke Jalan, Iwan Ditangkap Polisi

  Redaksi   | Minggu , 04 Juli 2021
ba81cf06eb1c2b339eb00e803d48975e.jpg
Irwansyah alias Iwan (44), dibekuk aparat karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Lesa, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim, Sabtu (3/7).

KLIK. SAMPIT – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Kotim dalam memberantas peredaran narkoba tidak diragukan. Ini terbukti setelah kembali suksea mengamankan satu orang pelaku diduga bandar narkoba.

Menurut informasi didapat, pelaku bernama Irwansyah alias Iwan (44). Dia ditangkap di Jalan Lesa, Kelurahan Parenggean, Kabupaten Kotim, Sabtu (3/7) siang.

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah membenarkan tentang pengungkapan tersebut. Dari tangan pelaku, pihaknya telah berhasil menyita satu bungkus berisikan sabu.

”Ben, ada satu orang pelaku sudah kami amankan. Dan saat ini kasus ini sudah diproses,” kata Syaifullah, Minggu (4/7) siang.

Menurutnya, pengungkapan ini bermula saat anggota Satres Narkoba Polres Kotim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya kemudian melalukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat tiba di lokasi, pihaknya kemudian mengamankan pelaku yang sedang berdiri dipinggir jalan.

”Saat dilakukan penggeledahan, kami berhasil menemukan satu paket sabu siap edar. Selain sabu, kami juga pipet kaca,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya itu pun kemudian dibawa ke Mapolres Kotim untuk diperiksa lebih lanjut.

”Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dan pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami