KLIK. SAMPIT – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang menangkap seorang pria asal Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, yang diduga mencuri kabel tembaga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sampit, Selasa (13/7).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri mengatakan, bahwa pria yang mereka amankan tersebut bernama Ilham Febriyanto (25), kini sudah berada di mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa satu karung berisi tiga potongan kabel tembaga, satu buah pakaian dinas lapangan warna biru bertuliskan PLN, dan satu kartu nama milik pelaku.
”Jadi, awalannya kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada orang mengaku sebagai petugas PLN untuk melakukan perbaikan jaringan trafo yang ada di Jalan Pelita. Namun, gerak-geriknya mencurigakan,” ujar Samsul.
Lebih lanjut ia mengatakan, usai menerima laporan tersebut, Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku yang pada saat itu sedang berada di kediaman keluarganya.
Hasil dari pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua bulan berhenti bekerja di PLN sebagai perawatan jaringan. Saat melakukan aksinya, ia mengenakan pakaian PLN dan kartu nama untuk mengelabui warga.
”Kabel ini dicuri dan dibawa ke kediaman keluarganya untuk dikupas kemudian dijual. Ia mengaku sudah ada ratusan kilogram kabel yang ia jual dengan harga Rp 80 hingga Rp 100 ribu per kilogram,” ungkapnya.
Tambahnya, uang hasil menjual tembaga tersebut, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membayar perumahan, dan membeli narkotika jenis sabu.
”Kasus ini masih kami dalami, untuk mencari tahu siapa penadahnya. Kami juga akan menyelidiki dari mana pelaku ini memperoleh sabu tersebut,” tandasnya. (KLIK-RED)