Home Peristiwa Tekan Mobilitas Warga, Polisi Galakkan Operasi Yustisi di Kotim

Tekan Mobilitas Warga, Polisi Galakkan Operasi Yustisi di Kotim

  Redaksi   | Selasa , 13 Juli 2021
6120705246635895e8f737ffcf99e747.jpg
Puluhan petugas Kepolisian Sektor Ketapang saat menggelar operasi yustisi PPKM dengan menyasar warung makan yang berada di Jalan MT Haryono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Senin (13/7) malam.

KLIK.SAMPIT - Demi mengurangi penyebaran Covid 19, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang kembali gencarkan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin malam (12/7).

Sebelum melaksanakan operasi, puluhan personel Polsek Ketapang lebih dulu melaksanakan apel di halaman Mapolsek Ketapang untuk menentukan sasaran pada saat pelaksanaan operasi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Ketapang AKP Budiman. Selanjutnya, para petugas kemudian melanjutkan melakukan perjalanan dengan menggunakan dua mobil patroli serta dua roda dua.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

”Dalam kegiatan ini, kami mengimbau kepada para pelaku usaha untuk mematuhi protokol kesehatan dengan membatasi jam operasional yakni sampai pukul 20.00 WIB malam,” kata Samsul.

Adapun tujuan patroli tersebut yakni menyasar ke sejumlah pertokoan, kafe hingga warung makan yang ada di Jalan MT Haryono, HM Arsyad, H Ahmad, dan RA Kartini.

”Masih ada beberapa masyarakat yang belum patuh dengan protokol kesehatan seperti duduk berdempetan dengan tidak menjaga jarak. Dan sebagiannya, mau mengenakan masker pada saat ada petugas saja,” bebernya.

Samsul menegaskan, untuk layanan makanan dan minuman dipersilakan menerima pengunjung dengan 25 persen dari kapasitas tempat. Sedangkan untuk restoran, dipersilakan buka 24 jam, namun dengan syarat hanya melayani pesan antar atau dibawa pulang.

”Apabila ada tempat usaha yang kedapatan tidak mematuhi instruksi Bupati, maka bersiap-siap berurusan dengan anggota kami. Jika perlu, tempat usaha tersebut akan ditutup paksa,” tegasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami