Home Peristiwa Januari - Juli, 62 Kasus Narkoba di Kotim Berhasil Diungkap

Januari - Juli, 62 Kasus Narkoba di Kotim Berhasil Diungkap

  Redaksi   | Selasa , 27 Juli 2021
77fcc526b112c0056ff1b678cf74fde7.jpg
ILUSTRASI. NET

KLIK.SAMPIT – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotim berhasil mengungkap 62 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang Januari hingga Juli 2021.

Dari 62 kasus yang terungkap tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 320 paket dengan berat 1.101.58 gram.

Selain sabu, Polisi juga menyita barang bukti berupa minuman keras yakni 977 botol jenis arak putih, 133 botol arak madu, dan 4 jeriken arak murni.

”Dari 62 kasus ini, kami juga berhasil mengamankan 66 orang tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah, Selasa (27/7).

Ia mengatakan, 66 orang yang ditangkap ini ada yang berperan sebagai kurir, pengedar, bandar dan pemakai.

”Kebanyakan ada mengedar sambil memakai,” bebernya.

Syaifullah menegaskan, sampai saat ini Sat Narkoba Polres Kotim tetap berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba di Kotim.

”Tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat kasus narkoba, pasti akan kami tangkap,” tegasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami