KLIK. SAMPIT- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) jaminan produk halal dan higienis, Jumat (30/7).
“Fraksi Gerindra sepakat menerima dan menyetujui atas Raperda tersebut untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah sesuai dengan mekanisme serta aturan yang berlaku,” ucap Anggota DPRD Kotim, Fraksi Gerindra, Juliansyah.
Persetujuan tersebut disampaikan pada kegiatan rapat paripurna ke-21 masa persidangan II tahun sidang 2022 DPRD Kotim, Kamis (29/7).
“Fraksi Gerindra mengapresiasi dan mendukung atas penyampaian Raperda yang telah disampaikan satu buah Raperda insiatif DPRD Kotim,” Ujar Juliansyah
Hal ini membuktikan adanya keberpihakan pemerintah daerah Kabupaten Kotim dan DPRD Kotim terhadap masyarakat khususnya di Kotim. (KLIK-RED)