Home DPRD Kotawaringin Timur Pemkab Diminta Jangan Ganggu Anggaran Pokir DPRD

Pemkab Diminta Jangan Ganggu Anggaran Pokir DPRD

  Redaksi   | Rabu , 07 Juli 2021
cb10ff43fd87a1d619e66bfae254df5b.jpg
Anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.

KLIK. SAMPIT— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, meminta, Refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) jangan sampai mengganggu, maupun menghilangkan Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Karena hal itu merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari struktur APBD.

Seperti yang diketahui bersama, bahwasanya sesuai petunjuk PMK No 17 Tahun 2021 APBD masing-masing daerah di Indonesia, termasuk Kotim, mendapat Refocusing atau pemangkasan anggaran sebesar 8 persen, dalam rangka mendukung penanganan Pandemi COVID-19 dan dampaknya.

"Saya sangat mendukung, terkait kebijakan itu untuk dilaksanakan di Kotim. Namun, yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah, agar proses Refocusing Anggaran jangan sampai menghilangkan dan mengganggu anggaran Pokir DPRD, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari APBD itu sendiri," kata Riskon, Senin (7/7/2021).

Menurutnya, Pokir anggota DPRD itu sendiri berdasarkan usulan program pembangunan, yang disampaikan masyarakat saat melaksanakan kegiatan hasil penjaringan aspirasi masyarakat, yang sifatnya juga urgent.

"Terlebih ditahun 2020 lalu, hampir tidak ada progres pembangunan yang di akibatkan Refocusing sebesar 50 persen dari pemerintah pusat. Oleh karena itu saya ingatkan sekali lagi, untuk Pemkab Kotim jangan hilangkan lagi anggaran itu," tegas Riskon.

Ia juga sangat sepakat, seperti yang disampaikan Bupati Kotim, Halikinnor, beberapa waktu lalu, bahwa program pembangunan didaerah memerlukan proses prosedur administrasi, yang disesuaikan mulai dari proses pengumpulan data, pencatatan, proses lelang untuk pertanggung jawaban pelaksanaan APBD. (Red)

Baca Juga

Ikuti Kami