Home DPRD Kotawaringin Barat DPRD Kobar Minta PTPN XIII Segera Selesaikan Permasalahan dengan Masyarakat

DPRD Kobar Minta PTPN XIII Segera Selesaikan Permasalahan dengan Masyarakat

  Redaksi   | Sabtu , 06 November 2021
72ef1b19f0ccd1e9100e64fcbc4347f9.jpg
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kobar, Tuslam Amirudin, diwawancara wartawan.

KLIK. PANGKALAN BUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta PT Perkebunan Nusantara menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat yang selama ini berlangsung berlarut-larut.

Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kobar, Tuslam Amirudin, saat rapat tentang permasalahan antara PTPN XIII dengan masyarakat eks trans di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terkait tumpang tindih lahan dan sertifikat plasma.

"Masalah tersebut sudah berlangsung terlalu lama, bahkan sejak masuk ke DPRD pada tahun 2014 silam sudah menjadi catatan kami, namun sampai saat ini belum terselesaikan," katanya, Jumat (5/11).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah, terkait permasalahan lahan plasma PTPN XIII dengan masyarakat peserta, serta tumpang tindih lokasi HGU PTPN XIII dengan beberapa kasus, yaitu SDN 2 Pangkalan Banteng dan Pukesmas Semanggang serta lahan milik masyarakat.

Ia mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut, PTPN XIII yang merupakan perusahaan BUMN tersebut terlihat kurang serius dan tidak ada keterbukaan dalam menyelesaikannya.

"Permasalahannya sudah jelas terkait masyarakat belum menerima sertifikat sementara plasmanya sudah lunas, ya saya minta ini harus ditanggapi serius oleh PTPN XIll," katanya.

Menurutnya, ada-ada saja alasannya, kebakaran tapi tidak jelas, berapa yang terbakar. Tentu ini jadi pertanyaan besar.

Tuslam, bahkan meyakini, sampai hari ini perusahaan belum punya data - data plasma yang sudah lunas dan terbakar.

"Kalau memang serius, ini saja sudah pertemuan yang ke berapa. Tentu, data - data sudah mereka miliki, sudah lebih jelas dalam rangka proses penyelesaian," ungkap Tuslam.

Bahkan untuk yang sertifikat terbakar, BPN juga sudah memberikan solusi, agar membuat laporan bahwa itu terbakar, maka akan dibuat sertifikat baru sebagai pengganti.

Dirinya sangat berharap, setelah pertemuan bersama Wakil Bupati dapat ditemukan solusi sehingga permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan. Jangan sampai berlarut-larut. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami