Home DPRD Kotawaringin Barat DPRD Kobar Sepakati Tujuh Ranperda

DPRD Kobar Sepakati Tujuh Ranperda

  Redaksi   | Rabu , 02 Februari 2022
acdae162b26fad6673eb364a33ef7127.jpg
Ketua DPRD Kobar, Rusdi Gozali.

KLIK. PANGKALAN BUN - Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sepakat lanjutkan pembahasan tujuh Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) dan penyampaian pendapat bupati. 

Seluruh fraksi di DPRD Kobar pada penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap tujuh buah Ranperda dan penyampaian pendapat Bupati Kobar terhadap 2 buah Ranperda Inisiatif DPRD sepakat. Hal tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Hal ini disampaikan para perwakilan masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022 yang digelar di Aula DPRD Kobar, Rabu, (2/2).

Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali menyampaikan hari ini pihaknya sudah menyampaikan pemandangan umum terhadap tujuh buah ranperda. 

"Dalam hal ini, terdapat perubahan pada beberapa peraturan terkait retribusi daerah," kata Rusdi Ghozali, usai memimpin sidang Paripurna.

Kemudian, lanjut Rusdi Ghozali, pihaknya juga melihat penetapan retribusi atas beberapa ranperda dimaksud dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan kekinian. Menurutnya, beberapa Perda perlu diubah agar sesuai dengan penetapan nilai, khususnya dalam bidang retribusi.

"Kami juga berterima kasih kepada pemerintah daerah karena dua buah inisiatif DPRD yang merupakan Ranperda tentang pengelolaan klinik kesehatan tradisional dia juga Ranperda tentang pengelolaan badan usaha pelabuhan telah disetujui untuk dibahas," terang Rusdi Gozali.

Lanjut Rusdi Gozali, pembahasan Ranperda tersebut dianggap penting terutama adalah untuk memberikan kepastian hukum pada para pelaku usaha bidang kesehatan tradisional.

Selain itu juga menjamin masyarakat kita agar dalam menggunakan jasa kesehatan tradisional bisa terlindungi, kata Rusdi Ghozali.

"Harapannya kedepan tidak ada lagi kelompok masyarakat yang merasa dirugikan, terkait hal yang berhubungan dengan praktik pengobatan tradisional," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami