Home Pemerintah Pemprov Kalteng Dinas Kesehatan Kalteng : Kabupaten atau Kota Wajib Perhatikan Syarat Vaksinasi Anak

Dinas Kesehatan Kalteng : Kabupaten atau Kota Wajib Perhatikan Syarat Vaksinasi Anak

  Redaksi   | Senin , 27 Desember 2021
c93a2d653026bc3daeb967f6c2ab4344.jpg
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul.

KLIK. PALANGKA RAYA – Vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah direkomendasikan oleh pemerintah pusat. Namun demikian untuk bisa melaksanakan vaksinasi anak itu, pemerintah kabupaten dan kota harus memperhatikan sejumlah ketentuan.

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul menyebutkan, ada sejumlah syarat yang wajib diperhatikan kabupaten dan kota sebelum memulai kegiatan vaksinasi anak di daerahnya sendiri. Persyaratan itu wajib dipenuhi karena menjadi instruksi yang diarahkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Salah satu syaratnya, yaitu harus memenuhi capaian vaksinasi umum daerahnya harus mencapai 70 persen, dan vaksinasi lanjut usia (lansia) 60 persen,” kata dia.

Diterangkan Suyuti, perhitungan persentase vaksinasi itu tidak dilihat dari data manual yang dimiliki daerah. Akan tetapi berdasarkan data di aplikasi Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

“Antara data manual daerah dengan KPCPEN pastinya ada beda, contohnya saja Kabupaten Kapuas di datanya sudah 54 persen vaksinasi dosis satu, tetapi di sistem aplikasi baru 50 persen. Ini kemungkinan karena ada masalah data masyarakat yang divaksinasi,” katanya menerangkan.

Persyaratan itu wajib dipenuhi oleh tiap daerah yang ingin menjalankan vaksinasi anak. Jika syarat 70 persen vaksinasi umum dan 60 persen vaksinasi lansia belum dipenuhi, maka aplikasi P-Care yang terkoneksi dengan vaksinasi tidak bisa dibuka atau tidak bisa melakukan pendataan sertifikat terhadap anak yang divaksinasi.

“Kalau dari provinsi, sepanjang kabupaten dan kota sudah memenuhi syarat 70 dan 60 itu, kami persilakan saja vaksinasi anaknya dijalankan,” kata dia.

Suyuti mengatakan, di Kalteng baru tiga daerah yang secara syarat sudah bisa melaksanakan vaksinasi anak. Selain Kotawaringin Barat sebagai daerah pertama yang melakukan kickoff vaksinasi anak di Kalteng, dua daerah yang menyusul yakni Kabupaten Sukamara dan Kota Palangka Raya.

“Insya Allah dalam waktu dekat saya pikir Kabupaten Lamandau juga akan menyusul karena untuk vaksinasi lansianya tinggal nol koma sekian persen untuk mencapai 60 persen,” katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami