Home Pemerintah Pemprov Kalteng Aliansi Masyarakat Gunung Mas Desak Perbaikan Jalan Menuju Kuala Kurun

Aliansi Masyarakat Gunung Mas Desak Perbaikan Jalan Menuju Kuala Kurun

  Redaksi   | Kamis , 16 Desember 2021
0f340854f6f3db7bd62189977908932b.jpg
Aliansi Masyarakat Gunung Mas mendesak pemerintah menangani kerusakan jalan menuju Kuala Kurun.

KLIK. PALANGKA RAYA – Aliansi Masyarakat Kabupaten Gunung Mas menggelar aksi damai menuntut pemerintah pemerintah provinsi serta DPRD Kalteng memperhatikan penanganan kerusakan jalan munuju Kuala Kurun.

Koordinator aksi, Yepta Diharja menyebutkan, kerusakan jalan di Kuala Kurun yang menjadi salah satu akses penghubung ke Palangka Raya tersebut tidak lepas dari tingginya aktivitas angkutan produksi perusahaan, baik perkebunan, pertambangan dan kehutanan.

“Tingginya aktivitas angkutan perusahaan yang melintas tidak hanya membuat macet, tapi membuat kerusakan jalan karena kebanyakan melebihi batas kemampuan jalan,” kata dia, Kamis (16/12). 

Dikatakannya, kerusakan jalan itu sudah terjadi sejak dua tahun lalu dan hingga sekarang ini sudah semakin parah kerana angkutan hasil produksi perusahaan yang melintas tidak ditertibkan pemerintah.

“Sudah sangat rusak, sudah sangat parah, bahkan seperti bukan jalan umum lagi. Sangat disayangkan kalau tidak ada tindak lanjut yang cepat, karena jalan ini cukup strategis,” ujarnya.

Untuk itu, mereka meminta pemerintah provinsi tidak memberikan izin kepada perusahaan untuk melintasi jalan umum. Karena jika kondisi ini tetap dibiarkan, maka kerusakan jalan akan semakin parah dan dikhawatirkan menggangu aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Gunung Mas.

“Pemerintah harus mengembalikan fungsi jalan ini sebagai jalan umum yang ditujukan kepada masyarakat, bukan untuk angkutan perusahaan,” kata dia.

Pemerintah juga diminta mendesak perusahaan membangun jalan khusus untuk dilalui, sehingga angkutan tambang, perkebunan dan kehutanan tidak lagi melintas jalan umum yang dipergunakan masyarakat.

“Berdasarkan informasi ada 29 perusahaan yang melintas jalan itu, baik yang dari Kabupaten Gunung Mas dan yang di wilayah Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas. Kami minta ini diperhatikan supaya tidak berlarut-larut,” katanya mengharapkan.

Menghentikan aktivitas angkutan perusahaan melewati jalan umum adalah solusi yang tepat selain memprogramkan perbaikan jalan. Sebab jika pemerintah hanya memperbaiki jalan tapi tetap membiarkan angkutan perusahaan melintas, maka kerusakan jalan pasti tetap terjadi setiap tahun.

“Sampai ratusan miliar anggaran untuk perbaikan jalan, tetap saja tidak akan selesai kalau angkutan perusahaan masih melintas jalan umum. Maka dari itu, selain perbaikan, pemerintah harus menghentikan aktivitas angkutan perusahaan,” katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami