KLIK. SAMPIT— Sejumlah harta berharga milik Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kotawaringin Timur (Kotim), Imam Subekti yang berada di Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, digasak maling.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat jumpa pers mengatakan bahwa tindak pidana pencurian tersebut diketahui ketika korban menyadari bahwa ada kehilangan uang sebesar Rp 20 juta.
“Korban yang juga merupakan kepala dinas kehilangan uang,” ujar Sarpani, Jumat (7/1).
Ia juga mengatakan bahwa tersangka maling berinisial TR (33) yang merupakan tetangga korban sendiri. Tersangka beraksi sebanyak dua kali dengan masuk ke dalam rumah korban dengan cara melompat pagar seng di belakang rumah.
“Kemudian tersangka mencongkel jendela belakang rumah yang saat itu terkunci menggunakan parang tanpa gagang,” jelas Sarpani.
Sambungnya, tersangka masuk ke kamar depan, saat pencurian pertama pada 21 Desember lalu. Belakangan diketahui kamar tidak ada yang dikunci. Tersangka mengambil barang satu unit kamera seharga Rp10.250.000 yang disimpan dalam lemari.
Kemudian TR melancarkan aksinya pada tanggal 4 Januari 2020. Saat itu pintu kamar korban dikunci, kemudian TR masuk ke kamar dengan cara melepas kawat nyamuk di atas pintu kamar korban.
"Menggunakan pisau, TR ambil dari dapur rumah sehingga TR masuk ke dalam kamar dengan memanjat melalui lubang angin atas pintu kamar,” ungkapnya.
Sarpani melanjutkan TR mengambil uang tunai sebesar Rp 10 juta yang ada di lemari di bawah tumpukan pakaian kemudian TR keluar lewat jendela. (KLIK-RED)