KLIK. PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Ahmad Syaifudi menegaskan, sekolah yang sekarang ini melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen wajib menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Kita juga menjunjung kehati-hatian, tetap waspada supaya jangan sampai warga sekolah menjadi korban. Karenanyalah PTM terbatas 100 persen ini protokol kesehatannya harus sangat ketat,” kata dia, Kamis (20/1).
Dikatakannya, kegiatan belajar mengajar tangkat SMA/SMK sederajat di Kalteng merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Sekolah-sekolah di Kalteng yang menerapkan PTM terbatas 100 persen diharapkan mampu mengikuti panduan tersebut. Selain penyelesaian vaksinasi siswa dan guru, sekolah wajib menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk memenuhi standar protokol kesehatan yang disampaikan.
“Karena instruksi SKB 4 Menteri, untuk PTM 100 persen tidak hanya dilihat dari PPKM Level I dan Level II. Akan tetapi sekolah diberi kewajiban memenuhi infrastruktur protokol kesehatannya,” katanya menegaskan.
Agar protokol kesehatan 5M itu terlaksana baik, maka Tim Gugus Tugas yang sudah dibentuk di masing-masing sekolah harus mengontrol setiap waktu untuk memastikan tidak ada kelonggaran dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Siapa tahu jarak dudu antar siswa tidak teratur atau hand sanitizer di ruang kelas tidak tersedia. Hal-hal seperti ini harus dikontrol, termasuk memastikan siswa dan guru dalam keadaan sehat,” katanya mengingatkan.
Kemudian penegakan protokol kesehatan lainnya, pihak sekolah diminta melakukan pemeriksaan antigen secara acak kepada siswa di masing-masing ruang kelas. Pemeriksaan ini dimaksudkan supaya memastikan tidak terjadi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Kalau untuk vaksinasi, baik siswa dan guru sudah 90 persen lebih. Tapi demikian protokol kesehatan menjadi hal mutlak yang harus ditaati semua warga sekolah,” katanya mengakhiri. (KLIK-RED)