KLIK. PALANGKA RAYA – Pj Sekda Kalteng, Nuryakin menegaskan, pemerintah provinsi mendukung adanya upaya berbagai pihak tentang pendataan dan pemetaan perkebunan kelapa sawit rakyat yang terindikasi masuk kawasan hutan.
Dia menyebutkan, pendataan dan pemetaan perkebunan kelapa sawit sesuai dengan program Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-PKSB) Kalteng, sebagaimana amanat Inpres 6 tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 53 tahun 2020.
“Pemerintah provinsi mendukung upaya itu karena akan membantu kegiatan perkebunan sawit masyarakat, terutamanya dari sisi keamanan berusaha,” kata dia, Rabu (16/3).
Sektor usaha perkebunan sawit masyarakat memiliki manfaat ekonomi yang besar. Hanya saja untuk mendukung pembangunan kelapa sawit agar berkelanjutan, maka perlu dukungan penyelesaian permasalahan terkait legalitas lahan, serta produktivitasnya.
“Yang terpenting melaksanakan kemitraan antar lembaga terutama, perusahaan besar swasta dengan pekebun swadaya melalui pola plasma maupun pola kemitraan lainnya,” katanya menegaskan.
Maka dari itulah areal perkebunan sawit rakyat harus dipetakan, untuk memastikan tidak berada di kawasan hutan. Jika ditemukan yang demikian, maka pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang bisa menjadi masukan kementerian terkait untuk membantu mengatasi permasalah itu.
“Kalau data pemetaan kebun sawit rakyat sebenarnya ada, tapi apa salahnya kalau didata terus supaya bisa sama-sama memastikan lokasinya berada di kawasan hutan atau tidak,” kata Sekda menambahkan.
Nuryakin juga berharap kabupaten dan kota yang belum menyusun dokumen RAD-PKSB agar segera menyusunnya dengan mengacu pada Inpres 6 tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 53 tahun 2020 tentang RAD PKSB Kalteng dengan mekanisme penyusunannya menyesuaikan panduan Kementerian Dalam Negeri.
Dia pun mengharapkan rapat pemetaan ini menjadi sarana bagi pemerintah dan pihak lainnya memiliki data kondisi existing luas lahan sawit para pekebun yang tersebar di kabupaten kota, sehingga memudahkan dalam upaya penyelesaiannya tata ruangnya.
“Terutama dari sektor kehutanan dan penataan ruang untuk komoditi perkebunan dan komoditi sektor lainnya di Kalteng, harus ditangani semuanya,” katanya mengakhiri.(KLIK-RED)