Home Pemerintah Pemprov Kalteng Wagub Kalteng: WFH Menyesuaikan Kondisi Daerah

Wagub Kalteng: WFH Menyesuaikan Kondisi Daerah

  Redaksi   | Selasa , 10 Mei 2022
09b8bed9de1d8ea70e9114482914f68a.jpg
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

KLIK.PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menegaskan, kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sementara waktu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur dan cuti bersama lebaran tetap harus disesuaikan kondisi daerah.

Ia mengakui bahwa pada dasarnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyerahkan pelaksanaan WFH kepada masing-masing daerah. Tentunya hal itu yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk melaksanakan kebijakan itu.

"WHF itukan kondisi situasional, terutama di pulau Jawa, makanya kementerian membuat aturan yang demikian. Jadi kita ini di Kalteng, untuk pelaksananya menyesuaikan kondisi daerah," kata dia, Selasa (10/5). 

Ia menjelaskan, konses WFH itu dibuat untuk mengatasi padatnya arus balik libur lebaran. Tentunya hal itu dengan melihat situasi daerah yang tingkat arus baliknya sangat tinggi, sehingga WFH diharapkan menjadi solusi agar ASN tetap bisa bekerja meski belum melakukan arus balik.

Di sisi lain, kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga WFH diterapkan juga untuk menekan potensi penyebaran Covid-19 usai perayaan lebaran.

"Saya kira kondisi kita di Kalteng inikan tidak seperti pulau Jawa yang arus baliknya sangat padat. Makanya konsep WFH tetap dilihat lebih dulu sebelum dijalankan," katanya mengingatkan. 

Kendati demikian, Wagub menegaskan WFH ini tetap bisa dilakukan oleh ASN apabila memang kondisi memaksa. Seperti halnya ASN yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit, berhalangan dan terkendala masuk kerja. Pastikan pemantauan harus tetap dilakukan oleh kepala satuan organisasi perangkat daerah masing-masing. 

"Kalau memang tidak perlu WFH, ya segera saja masuk bekerja. Maka daripada itu, berbagai kondisi dan pertimbangan harus diperhatikan," paparnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami