Home Peristiwa Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Kamera Puluhan Juta di Sampit

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Kamera Puluhan Juta di Sampit

  Hendri Editia   | Jumat , 01 April 2022
f5aa9f910d7f578626d3d1b4eac9c887.jpg
Tersangka pencurian kamera puluhan juta berserta barang bukti saat diaman di Polsek Ketapang.

KLIK. SAMPIT— Kepolisian Sektor Ketapang berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kamera senilai Rp 60 juta di Jalan Jalan Sasudur, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kamis (31/3).

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, melalui Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri mengatakan pihaknya berhasil mengamankan IP, seorang tersangka pencurian. 

“Pengungkapan terungkap ketika IP menawarkan barang curian di media sosial,” ujarnya, Jumat (1/4).

Ia menambahkan Unit Reskrim Polsek Ketapang selanjutnya mengembangkan informasi itu dan berhasil mengamankan tersangka dan bersama barang bukti. 

Samsul juga menerangkan kronologi pencurian, tersangka yang sebelumnya nongkrong di seberang jalan depan rumah korban, dan melihat pemilik rumah keluar.

Kemudian tersangka dengan berjalan kaki mendatangi ke rumah korban lewat jendela bagian depan. Selanjutnya membuka jendela dan dengan cara menjulurkan tangan mengambil sebuah tas ransel berisi kamera.

Maling berhasil menggasak satu buah kamera merk Sony A6300, satu buah kamera merk Sony A6400, satu buah lensa merk Sigma 16MM, satu buah lensa merk Sony 18-105 MM, empat buah kartu memori merk Sandisk dan dua buah charger merk Wasabi berwarna hitam.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta,” ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Ketapang untuk diproses lebih lanjut.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami