KLIK.SAMPIT— Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk meninjau Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTWK).
“Kami minta untuk di laksanakan peninjauan RTWK,” pintanya, Senin (11/4).
Handoyo yang juga selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim menjelaskan, saat masa pemerintahan Harati belum pernah ditinjau RTWK sama sekali.
“Untuk saat ini RTWK belum ditinjau,” ungkapnya.
Ia mengharapkan selama dua tahun Pemerintahan Bupati Kotim berjalan agar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tidak berbenturan dengan aturan RTWK.
“Kami harap agar peraturan RTWK tidak berbenturan RDTR,” jelasnya.
Hal tersebut disampaikan Handoyo pada rapat internal Anggota DPRD Kotim terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kotim tahun 2021. (KLIK-RED)