Home Peristiwa Salon Kecantikan di Pangkut Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Salon Kecantikan di Pangkut Jadi Tempat Transaksi Narkoba

  Redaksi   | Minggu , 17 April 2022
5918ec21264ede7ccaa372d1f624073b.jpg
ME pemiliki salon di Kelurahan Pangkut , bersama barang bukti diamankan Polres Kobar.

KLIK.PANGKALAN BUN – Polisi menggerebek sebuah salon kecantikan di Jalan Mitsubishi Siak, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Hasilnya, pemilik salon kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan yang menyebutkan bahwa di TKP kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba. 

“Dari laporan tersebut, anggota mengintai dan menggerebek tersangka berinisial ME alias Bembi," Minggu (17/4). 

Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan bahwa ME merupakan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Arut Utara. 

Dari tersangka polisi menyita 1 paket sabu, 1 buah pipet kaca, 4 korek gas, uang Tunai Rp 400 ribu, 1 buah bong beserta sedotannya, 4 buah Isolasi, 1 buah plastik klip kecil, 1 buah HP berwarna biru hitam, 1 buah kantung kain, dan 1 buah silet.

Penggerebekan dilakukan Sabtu (16/4), sekitar pukul 19.00. Kemudian Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto bersama anggota menggeledah tersangka. Saat itu ditemukan 1 buah pipet kaca sisa dan di dalamnya terdapat Kristal putih yang di duga sabu dibuang tersangka melalui angin-angin jendela kamar samping.

Kemudian ditemukan lagi satu paket yang diduga sabu diselipkan di atas seng bagian dapur rumah. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Polsek Aruta yang selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Kobar guna proses lebih lanjut. 

"Diimbau khususnya warga Aruta agar tidak terlibat jaringan narkoba baik sebagai pengendara kurir maupun pemakai. Kami tidak main-main kami akan selalu komitmen untuk membasmi sampai akar-akarnya," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami