KLIK. SAMPIT- Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap pria berinisial J, tersangka pencuri dua unit mobil di salah satu gerai penjualan mobil di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit, Kotawaringin Timur. Dalam penangkapan tersangka polisi terpaksa menghadiahkan timah panas ke kakinya.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, pihaknya melakukan tindakan terukur dan terarah karena pelaku melakukan perlawan terhadap petugas.
“Kami terpaksa melakukannya, karena pelaku memberikan perlawan kepada petugas,” ujarnya, Senin (20/6).
Ia melanjutkan bahwa pelaku melakukan pencurian di showroom. atau Gerai Penjualan Mobil Aminah di Jalan Jendral Sudirman, Kilometer 2, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Kronologi, saat berteduh tersangka melihat ada mobil pikap dan minibus warna abu-abu berada di gerai yang tidak dijaga. Sehingga tersangka muncul niat mengambil kendaraan tersebut.
Kemudian tersangka mengambil alat-alat dari bawah jok sepeda motor nya berupa 1 buah kunci inggris, 2 buah potongan besi bulat bekas kunci yang telah dipipihkan bagian ujungnya. Lalu tersangka menggunakan kunci inggris untuk memukul kunci gembok gerai itu.
“Pelaku membuka gembok dengan cara dipukul,” jelasnya.
Sarpani meneruskan, tersangka masuk ke dalam showroom lalu masuk ke sebuah kamar dan mengacak-acak dan menemukan dua buah kunci kontak.
Selanjutnya sekitar pukul 20.00 WIB pelaku mencari teman untuk meminta tolong memindahkan mobil dengan dalih mobil tersebut adalah mobil milik perusahaan pembiayaan atau leasing.
Tanpa rasa curiga temannya tersebut mengantarkan pelaku menggunakan kendaraan roda dua untuk mengambil mobil yang berada di gerai itu.
"Temannya menunggu di bawah pohon kelapa sawit yang ada di pinggir jalan. Lalu tersangka langsung mengeluarkan mobil pikap warna hitam dati dalam gerai. Selanjutnya dibawa oleh tersangka ke depan salah satu perumahan di Jalan Bawi Jahawen," bebernya.
Atas perbuatannya tersebut pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3a dan ke 5e KUHPidana. (KLIK-RED)