Home Pemerintah Kotawaringin Timur Wacanakan Wisata Hutan Mangrove di Teluk Sampit

Wacanakan Wisata Hutan Mangrove di Teluk Sampit

  Redaksi   | Selasa , 01 November 2022
29b14765ad06a0b3b2cb8ab42ce2f2f2.jpg
Focus group discussion di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Senin, 31 Oktober 2022.

KLIK.SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berencana membuat kawasan hutan bakau atau mangrove di kawasan Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit menjadi tempat wisata. 

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengatakan daerah itu memiliki hutan mangrove seluas 2.026 hektare. Ini merupakan anugerah bagi Kotim dan masyarakatnya.

“Maka dari itu, rencana penetapan kawasan hutan mangrove tersebut menjadi Tahura(Taman Hutan Raya) digulirkan. Hutan mangrove itu sendiri awalnya adalah hutan lindung,” jelasnya, Senin (31/10).

Ditambahkannya apabila nanti bisa ditetapkan sebagai Tahura, kawasan itu akan menjadi kawasan pelestarian alam (konservasi). Tujuannya, mengoleksi flora dan fauna yang dapat dimanfaatkan sebagai penelitian, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi.

“Adanya objek wisata Pantai Ujung Pandaran juga akan menunjang fungsi ekowisata hutan mangrove ini,” jelasnya.

Seperti diketahui Pantai Ujung Pandaran saat ini sudah menjadi salah satu objek wisata andalan bagi kabupaten itu. Hampir setiap waktu pantai yang berada di wilayah paling Selatan kabupaten ini dikunjungi wisatawan lokal maupun nasional.

Selain pemandangan pantai yang begitu khas di kawasan wisata Ujung Pandaran, setiap tahunnya, diadakan festival acara adat ritual simah laut, semacam tradisi tolak bala yang biasa dilakukan sejumlah nelayan, sebelum melaut.

“Ini berpotensi yang besar bagi hutan mangrove tersebut, jika ditetapkan sebagai Tahura. Dengan begitu, kawasan ekowisata hutan magrove itu diharapkan bisa berkontribusi dalam peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata  

Sementara, penetapan hutan mangrove sebagai TAHURA memerlukan Pembentukan Tim Terpadu Tahura. Pembentukan tim itu rencananya akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan, untuk kemudian diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami