KLIK. SAMPIT - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan program yang berdampak langsung terhadap nelayan tetap menjadi prioritas di tengah menyusutnya anggaran Dinas Perikanan dan Kelautan. Pagu indikatif dinas tersebut kini berada di kisaran Rp5 miliar lebih, turun dibandingkan alokasi tahun-tahun sebelumnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Kotim M Kurniawan Anwar, mengatakan keterbatasan anggaran harus diikuti dengan penentuan program yang lebih selektif. Menurutnya, kegiatan yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menopang penghasilan masyarakat perlu mendapat perhatian.
“Kami meminta TAPD lebih jeli menempatkan pagu, mana yang berpotensi untuk PAD dan mana yang berkaitan dengan keberlangsungan masyarakat,” ujarnya, Kamis (22/10).
Kurniawan menyebut alokasi anggaran Dinas Perikanan dan Kelautan sekitar Rp10 miliar pada 2025, kemudian sekitar Rp6 miliar pada 2026. Sementara itu, pagu indikatif yang dibahas saat ini berada di kisaran Rp5 miliar lebih.
Ia menilai setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memilah kegiatan berdasarkan manfaat dan urgensinya. Program teknis yang dibutuhkan masyarakat, kata dia, perlu dibedakan dari kegiatan penunjang agar anggaran yang terbatas tetap menghasilkan manfaat nyata.
Selain soal anggaran, DPRD mendorong Pemkab Kotim memperjuangkan peluang daerah menjadi lokasi utama program Kampung Nelayan Merah Putih dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Program tersebut dinilai dapat membuka peluang pembangunan kawasan pesisir dan memperkuat aktivitas ekonomi nelayan.
Kurniawan menilai Kotim perlu mengoptimalkan potensi wilayah pesisir agar tidak hanya menjadi daerah penyangga pelaksanaan program. Penetapan sebagai lokasi utama diharapkan memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat, termasuk peluang penyerapan tenaga kerja dan penyediaan fasilitas pendukung kegiatan nelayan.
Ia menyebut Lempuyang, Ujung Pandaran, dan Samuda sebagai sejumlah wilayah yang dapat dipertimbangkan kembali untuk diusulkan apabila lokasi sebelumnya belum memenuhi persyaratan.
Namun, pengusulan lokasi harus memenuhi ketentuan teknis, termasuk ketersediaan lahan minimal dua hektare dengan status kepemilikan yang jelas atau clean and clear. Keputusan akhir tetap berada di tangan KKP berdasarkan hasil validasi.
“Kita punya daerah lain. Ada di Lempuyang, Ujung Pandaran, atau Samuda. Ini bisa kita rekomendasikan kembali,” tegasnya.
DPRD juga menyoroti kebutuhan fasilitas pendukung bagi nelayan, salah satunya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). Fasilitas tersebut dinilai penting untuk membantu nelayan memperoleh bahan bakar guna menunjang aktivitas melaut.
“Kalau menjadi lokasi utama, fasilitas yang diberikan tentu lebih maksimal, termasuk SPBN. Nelayan kita membutuhkan BBM untuk melaut,” ungkapnya.
Kurniawan berharap pemerintah daerah menyelaraskan kebijakan anggaran dengan peluang pembangunan yang tersedia. Ia juga mendorong koordinasi antara Pemkab Kotim, DPRD, dan pemerintah pusat agar keterbatasan fiskal tidak menghambat dukungan bagi nelayan serta pengembangan ekonomi masyarakat pesisir. (KLIK-RED)