KLIK. SAMPIT - Penyelesaian status aset menjadi salah satu hal yang perlu segera dituntaskan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk mendukung pengembangan Bandara Haji Asan Sampit.
DPRD Kotim meminta persoalan tersebut dipercepat agar rencana pembangunan fasilitas keselamatan penerbangan dan perpanjangan landasan pacu tidak terkendala.
Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha mengatakan, kejelasan status kepemilikan aset diperlukan agar pembangunan fasilitas penunjang operasional bandara dapat dilanjutkan.
“Kami berharap aset tersebut bisa segera menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kotim. Dengan begitu, pembangunan gedung pemadam kebakaran bisa berjalan, kemudian perpanjangan runway juga cepat selesai,” kata Angga, Kamis (22/10).
Menurut Angga, persoalan aset tersebut telah dibahas bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim dalam pembahasan APBD 2027. Ia berharap ada langkah konkret untuk menuntaskan persoalan tersebut sehingga rencana pengembangan bandara dapat berjalan sesuai perencanaan.
Pengembangan Bandara Haji Asan Sampit mencakup perpanjangan landasan pacu serta pemindahan gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) ke lokasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan operasional.
Angga menilai pengembangan bandara tidak hanya berkaitan dengan penambahan fasilitas fisik, tetapi juga peningkatan layanan transportasi udara dan keselamatan penerbangan di Kotim.
Bandara Haji Asan Sampit merupakan salah satu akses transportasi udara bagi masyarakat dan kegiatan ekonomi di daerah tersebut. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang menjadi acuan dalam rencana pengembangan, bandara ini memiliki landasan pacu sepanjang 2.060 meter dengan lebar 30 meter.
Angga berharap persoalan aset tidak berlarut-larut hingga menghambat tahapan pembangunan. Ia juga meminta perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi untuk menyelesaikan kendala administrasi maupun kepemilikan lahan.
“Keberadaan bandara yang didukung fasilitas memadai akan memberikan manfaat bagi mobilitas masyarakat sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi daerah. Karena itu, percepatan penyelesaian aset perlu menjadi perhatian bersama agar rencana pengembangan Bandara Haji Asan Sampit dapat direalisasikan,” tandasnya.
(KLIK-RED)