KLIK. PALANGKA RAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Linae Victoria Aden meminta pemerintah kabupaten dan kota mengevaluasi status kedaruratan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Prakiraan peralihan menuju musim hujan, menurutnya, tidak serta-merta menandakan ancaman karhutla telah berakhir.
Linae menyampaikan hal tersebut pada Kamis (22/10). Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tetap mengutamakan kesiapsiagaan dan memastikan kebijakan penanganan karhutla sesuai dengan perkembangan situasi terkini.
“Prakiraan BMKG terkait peralihan menuju musim hujan tidak jadi jaminan berakhirnya ancaman karhutla, jadi ini perlu diperhatikan kabupaten dan kota,” katanya.
Menurut Linae, evaluasi status kedaruratan tidak cukup hanya mengacu pada perubahan cuaca. Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kondisi aktual, perkembangan kejadian karhutla, serta ketentuan regulasi yang berlaku sebelum mengambil keputusan.
“Karhutla masih perlu diwaspadai meskipun sebagian wilayah mulai memasuki musim hujan. Saya meminta seluruh pemerintah daerah tidak mengendurkan kesiapsiagaan,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menyampaikan perkembangan situasi dan hasil evaluasi secara objektif. Informasi tersebut diperlukan sebagai dasar untuk menentukan langkah penanganan dan menyesuaikan status kedaruratan dengan kebutuhan di lapangan.
Linae menegaskan, kesiapsiagaan harus tetap dijaga selama potensi karhutla masih ada. Penyesuaian status kedaruratan perlu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang jelas, bukan semata-mata mengikuti prakiraan perubahan musim.
“Harus betul-betul clear semua biarpun ada prakiraan peralihan musim. Penanganan skala besar harus tetap jalan sampai semua kejadian karhutla terkendali,” katanya.
(KLIK-RED)