Home DPRD Kotawaringin Timur Rimbun Harap Pengerukan Muara Mentaya Dimulai 2027

Rimbun Harap Pengerukan Muara Mentaya Dimulai 2027

  Desi Wulandari   | Rabu , 21 Oktober 2026
c8226287f23bf4d69e74ca44411a663d.jpg
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun. (Istimewa)

KLIK. SAMPIT - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun berharap rencana pengerukan alur dan Muara Sungai Mentaya dapat direalisasikan pada 2027. Proyek tersebut diharapkan mendapat kepastian dari pemerintah pusat untuk mendukung kelancaran pelayaran kapal besar dan distribusi komoditas dari daerah.

“Kita berharap tahun depan sudah ada penandatanganan dan realisasi pengerukan Muara Sungai Mentaya,” kata Rimbun, Rabu (21/10).

Menurut Rimbun, pengerukan muara merupakan kebutuhan strategis bagi Kotim karena Sungai Mentaya menjadi salah satu jalur transportasi penting untuk pengiriman hasil sumber daya alam. Karena itu, ia berharap rencana tersebut segera mendapat tindak lanjut dari pemerintah pusat.

Ia mengatakan, upaya mendorong realisasi pengerukan telah dilakukan melalui koordinasi dengan Bupati Kotim Halikinnor. Pemerintah daerah juga telah beberapa kali menyampaikan permohonan kepada Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“Ini sudah beberapa kali kita sampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Kita berharap ada tindak lanjut agar rencana ini bisa segera direalisasikan,” ujarnya.

Rimbun berharap, pada 2027, rencana pengerukan tidak hanya berhenti pada tahap usulan, tetapi juga mulai memasuki tahap pelaksanaan. Menurutnya, kepastian proyek diperlukan agar kebutuhan penanganan alur pelayaran di wilayah tersebut dapat ditindaklanjuti.

“Ini pekerjaan rumah yang perlu kita dorong bersama. Mudah-mudahan pemerintah pusat segera menindaklanjuti sehingga pengerukan bisa terlaksana,” tegasnya.

Ia menilai, pengerukan alur dan muara berpotensi mendukung kelancaran distribusi komoditas daerah. Kondisi alur pelayaran yang memadai diharapkan dapat menunjang aktivitas kapal besar dan mengurangi hambatan dalam pengiriman hasil sumber daya alam.

Rimbun menambahkan, upaya merealisasikan proyek tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal. Sinergi diperlukan agar kebutuhan daerah dapat dikomunikasikan kepada instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

“Kita harus bersinergi dengan pejabat vertikal yang bertugas di Kotim agar bisa menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan baik demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat mendorong kepastian pelaksanaan pengerukan Muara Sungai Mentaya. Proyek tersebut diharapkan dapat menunjang arus distribusi barang dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Kotawaringin Timur.

(KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami