KLIK. SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyiapkan pendampingan bagi seorang siswi madrasah di Sampit yang diduga mengalami perundungan berulang dari teman-temannya hingga tidak mau bersekolah. Upaya ini dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis korban sekaligus memastikan haknya untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.
Halikinnor mendatangi rumah siswi tersebut pada Rabu (21/10) untuk melihat langsung kondisi korban dan keluarganya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim akan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Selain koordinasi dengan Kemenag, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) akan melibatkan tim psikolog untuk mendampingi korban. Pendampingan diharapkan dapat membantu anak kembali merasa aman dan percaya diri.
Pemkab Kotim juga membuka kemungkinan memfasilitasi perpindahan sekolah apabila korban belum siap kembali ke lingkungan sekolah sebelumnya. Langkah tersebut dipertimbangkan agar korban dapat melanjutkan pendidikan tanpa merasa tertekan.
Halikinnor menegaskan, penanganan kasus ini perlu memperhatikan kondisi psikologis anak dan memastikan lingkungan pendidikan memberikan rasa aman. Dugaan perundungan juga perlu ditangani secara serius agar tidak berdampak berkepanjangan terhadap perkembangan korban.
Saat mengunjungi rumah korban, Halikinnor turut melihat kondisi keluarga yang menghadapi keterbatasan ekonomi dan tinggal di rumah yang dinilai tidak layak huni. Pemkab Kotim berencana membantu perbaikan rumah serta memberikan dukungan modal usaha bagi ibu korban.
Di sisi lain, Halikinnor mengingatkan pentingnya peran guru dalam mengawasi interaksi antarsiswa di lingkungan sekolah. Menurutnya, tanggung jawab pendidik tidak hanya menyampaikan pelajaran, tetapi juga memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan selama mengikuti kegiatan belajar.
“Jangan hanya mengajar dan memberikan pelajaran, tetapi anak-anak juga harus diawasi,” tegasnya.
Penanganan dugaan perundungan membutuhkan kerja sama antara pihak sekolah, orang tua, dan instansi terkait. Upaya pencegahan dan penanganan sejak dini diperlukan agar setiap anak dapat belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan.
Pemkab Kotim berharap pendampingan yang disiapkan dapat membantu siswi tersebut memulihkan kepercayaan dirinya dan kembali melanjutkan pendidikan sesuai dengan kebutuhannya. (KLIK-RED)