Home Peristiwa Kronologi Mobil “Naik” Bundaran 0 Kilometer Sampit, Berikut Pengakuan Warga

Kronologi Mobil “Naik” Bundaran 0 Kilometer Sampit, Berikut Pengakuan Warga

  Usay Nor Rahmad   | Kamis , 22 Oktober 2026
70ab0e448102cd9074002087081ab3b5.jpg
Sebuah mobil menabrak pembatas bundaran di Sampit, Kotawaringin Timur, hingga naik ke atas taman, diduga akibat jarak pandang yang terbatas oleh kabut asap, Kamis (22/10). (Usay Nor Rahmad/Klikkalteng.id)

KLIK. SAMPIT - Sebuah mobil menabrak pembatas Bundaran 0 Kilometer atau Bundaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (22/10) sekitar pukul 04.00 WIB. Seorang warga mengaku terkejut hingga terjatuh saat mobil tersebut tiba-tiba datang dari arah belakang, sementara kabut asap menyelimuti kawasan Sampit.

Warga bernama Didi itu menuturkan, dirinya sedang hendak berbelok menuju bundaran dan sudah menyalakan lampu sein. Namun, sebuah mobil tiba-tiba datang dari arah belakang hingga membuatnya kaget dan terjatuh.

“Tiba-tiba saja mobil dari arah belakang, padahal saya sudah menyalakan lampu sein dan mau belok ke arah bundaran. Karena kaget saya jatuh. Sementara mobil itu menabrak bundaran,” ungkap Didi di lokasi kejadian.

Didi mengaku tidak mengetahui kondisi pengemudi saat itu. Ia juga belum mengetahui apakah ada penumpang lain di dalam mobil tersebut.

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Yoga Sidhimantra melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kotim AKP Hariyanto yang berada di lokasi kejadian menyampaikan bahwa pengemudi selamat.

“Sopir aman,” ungkap Hariyanto.

Berdasarkan informasi awal, mobil tersebut melaju dari arah Jalan Jenderal Sudirman sebelum menabrak pembatas bundaran. Kendaraan itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi, tetapi penyebab pasti kecelakaan masih perlu dipastikan lebih lanjut.

Hariyanto mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika kabut asap mengganggu jarak pandang di wilayah Kotim.

“Situasi sangat tidak mendukung karena berkabut. Dan mohon berhati-hati karena keluarga kita menunggu di rumah. Mohon saat di perjalanan untuk selalu hati-hati agar tidak terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau pengendara agar membatasi kecepatan maksimal 40 kilometer per jam saat kabut asap melanda. Menurutnya, kecepatan yang terkendali membantu pengemudi mengantisipasi kondisi di depan kendaraan.

“Sehingga jika terjadi sesuatu di depan kita bisa mengendalikan. Pengendara juga harus mampu melihat ini jaraknya sekian meter. Ini menjadi pelajaran,” katanya.

Selain mengurangi kecepatan, Hariyanto meminta pengendara menyalakan lampu kendaraan saat kondisi berkabut. Penggunaan klakson juga dapat membantu memberi tanda kepada pengguna jalan lain mengenai keberadaan kendaraan.

Mobil yang mengalami kecelakaan tersebut kemudian dievakuasi menggunakan mobil derek. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami