KLIK. SAMPIT – Kondisi Jembatan Jejangkit di Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kian memprihatinkan. Papan lantai yang berlubang, patah, dan lapuk membahayakan warga yang setiap hari menggunakan jembatan tersebut untuk beraktivitas.
Anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Eddy Mashamy, meninjau langsung kondisi jembatan pada Minggu (25/10). Selain kerusakan pada lantai, konstruksi kayu di bagian bawah jembatan juga dilaporkan mulai lapuk akibat tergerus air.
Kerusakan tersebut menjadi perhatian karena jembatan masih digunakan warga, termasuk anak sekolah dan petani. Papan yang patah dan berlubang mengharuskan pengguna jalan lebih berhati-hati saat melintas, terutama pengendara sepeda motor.
“Ini sangat berbahaya. Setiap hari warga, anak sekolah, dan petani melintas di sini. Jangan sampai kita baru bergerak setelah ada orang jatuh atau mengalami kecelakaan. Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian sekarang,” tegas Eddy.
Menurut Eddy, perbaikan Jembatan Jejangkit telah berulang kali diusulkan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai tingkat desa hingga kecamatan. Aspirasi serupa juga disampaikan melalui agenda reses anggota DPRD.
Namun, hingga peninjauan tersebut, kondisi jembatan masih membutuhkan penanganan. Eddy menilai perlu ada tindak lanjut yang jelas terhadap usulan masyarakat, mengingat jembatan tersebut mendukung mobilitas warga serta aktivitas ekonomi dan pendidikan.
Ia memahami pembangunan jembatan permanen dengan konstruksi beton membutuhkan perencanaan teknis dan anggaran yang memadai. Meski demikian, menurutnya, kerusakan yang berpotensi membahayakan pengguna perlu ditangani tanpa harus menunggu pembangunan permanen.
“Kalau pembangunan permanen membutuhkan anggaran besar, prosesnya bisa direncanakan melalui mekanisme yang berlaku. Tetapi untuk kondisi darurat, papan yang patah harus segera diganti dan konstruksi yang lapuk diperiksa serta diperbaiki. Jangan menunggu sampai ada korban. Masyarakat membutuhkan bukti penanganan, bukan sekadar usulan yang terus berulang,” ujarnya.
Eddy mendesak Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera memeriksa kondisi jembatan secara menyeluruh. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui tingkat kerusakan dan menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Ia mendorong perbaikan bagian yang rusak sebagai langkah awal, sembari mempertimbangkan rehabilitasi maupun pembangunan permanen sesuai hasil pemeriksaan dan kemampuan anggaran daerah.
Sementara itu, warga yang melintasi Jembatan Jejangkit diimbau meningkatkan kewaspadaan dan menghindari bagian yang terlihat rapuh. Pemeriksaan teknis dan penanganan segera diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan selama jembatan masih digunakan.(KLIK-RED)