KLIK. SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Angga Aditya Nugraha, mendorong penguatan pengawasan peredaran rokok elektrik atau vape serta penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi masyarakat yang mengalami penyalahgunaan narkoba.
Menurut Angga, penanganan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat penegak hukum. Upaya pencegahan, pembinaan keluarga, dan pendampingan pemulihan juga perlu diperkuat untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
Angga meminta aparat penegak hukum menelusuri jalur distribusi vape yang masuk ke wilayah Kotim. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan cairan vape yang dicampur zat narkotika.
“Kita berharap kepada rekan-rekan aparat penegak hukum untuk bisa segera bertindak dan cepat bergerak mengidentifikasi peredaran vape yang ada di Kabupaten Kotim, khususnya distributor-distributor yang telah masuk,” ujarnya, Sabtu (24/10).
Ia menilai, penelusuran terhadap asal produk dan jalur pemasarannya diperlukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelanggaran hukum. Pengawasan juga diharapkan berjalan secara berkelanjutan agar potensi penyalahgunaan dapat diantisipasi sejak dini.
Selain pengawasan vape, Angga mengapresiasi razia tempat hiburan malam (THM) yang dilakukan aparat penegak hukum bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Ia berharap kegiatan tersebut terus diiringi langkah pencegahan dan pengawasan yang konsisten.
Angga turut menyoroti persoalan penyalahgunaan narkoba di kalangan usia sekolah. Menurutnya, keterlibatan anak dan remaja dalam persoalan tersebut membutuhkan perhatian bersama karena dapat berdampak pada kesehatan, pendidikan, serta masa depan mereka.
Ia menekankan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam memberikan pembinaan sejak dini. Apabila pendampingan keluarga belum mencukupi, penanganan dapat dilanjutkan melalui dukungan sosial dan rehabilitasi sesuai kebutuhan.
“Kita mengharapkan dari sisi keluarga itu bisa membina terlebih dahulu. Namun, jika memang tidak dapat dibina melalui sisi keluarga, maka melalui sosial sebagaimana BNNK melakukan rawat jalan terlebih dahulu. Jika nanti tetap kembali ditemukan, kita serahkan kepada aparat yang berwenang untuk menindaklanjuti,” katanya.
Untuk memperkuat penanganan penyalahgunaan narkoba, Angga mengungkapkan bahwa DPRD Kotim sebelumnya telah mengusulkan dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan fasilitas rehabilitasi.
Menurutnya, fasilitas tersebut dibutuhkan agar masyarakat yang mengalami penyalahgunaan narkoba dapat memperoleh pendampingan dan proses pemulihan yang sesuai. Dengan dukungan yang tepat, mereka diharapkan memiliki kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Angga berharap pemerintah daerah, BNNK, aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat memperkuat koordinasi dalam menangani persoalan narkoba di Kotim.
Pengawasan peredaran produk yang berpotensi disalahgunakan, pembinaan sejak dini, serta dukungan rehabilitasi perlu berjalan beriringan agar upaya pencegahan dan pemulihan dapat dilakukan secara berkelanjutan. (KLIK-RED)