Home DPRD Kotawaringin Timur Waktu Kian Sempit, DPRD Kotim Minta APBD Perubahan Dipercepat

Waktu Kian Sempit, DPRD Kotim Minta APBD Perubahan Dipercepat

  Dian Taresa   | Kamis , 29 Oktober 2026
b7055f96d35aec5dbdf2838f4a01766e.jpg
Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur. (Dok.Klikkalteng.id)

KLIK. SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah daerah segera mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Waktu pelaksanaan kegiatan semakin terbatas menjelang akhir tahun, sehingga percepatan diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan optimal.

Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur mengatakan, pembahasan APBD Perubahan bersama DPRD telah rampung sekitar Agustus 2026. Namun, hingga Oktober, pelaksanaan sejumlah kegiatan dinilai belum berjalan sesuai harapan.

Rudianur meminta pemerintah daerah memastikan perkembangan hasil evaluasi APBD Perubahan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Menurutnya, kepastian tersebut penting agar kegiatan yang telah direncanakan bisa segera dilaksanakan.

“Pemerintah daerah harus aktif menanyakan ke provinsi. Kalau memang evaluasi Gubernur sudah selesai, pembangunan segera mestinya,” kata Rudianur, Kamis (29/10/2026).

Ia mengaku hingga kini belum memperoleh informasi yang memastikan apakah dokumen hasil evaluasi tersebut sudah diterima kembali oleh pemerintah kabupaten.

“Kami berharap pemerintah segera memastikan apakah hasil evaluasi itu sudah turun atau belum. Sampai sekarang kami masih belum mendapatkan informasi seperti itu,” ujarnya.

Rudianur juga mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang menangani pekerjaan umum dan pendidikan, agar menyiapkan serta melaksanakan kegiatan secara terukur. Menurutnya, penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun berpotensi memengaruhi kualitas hasil pembangunan.

“Jangan sampai nanti menumpuk di APBD Perubahan, hasilnya tidak maksimal. Saya mengingatkan supaya pemerintah segera menyikapi ini, jangan sampai masyarakat menikmati hasil yang tidak memuaskan,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kotim Diana Setiawan menjelaskan, proses evaluasi APBD Perubahan oleh pemerintah provinsi sebenarnya telah selesai. Namun, dokumen tersebut masih menunggu tanda tangan Gubernur Kalimantan Tengah.

“Hari ini tadi sudah sampai di mejanya TU gubernur. Sudah selesai sebenarnya. Cuma permasalahannya itu Pak Gubernur ada di sini, jadi Pak Gubernur tidak bisa menandatangani,” kata Diana.

Ia menyebut telah berkomunikasi dengan ajudan gubernur dan berencana mendatangi Palangka Raya pada Senin untuk mengurus penyelesaian dokumen tersebut.

“Mudah-mudahan Senin sudah bisa selesai. Saya datang ke Palangka Raya hari Senin ngurus itu,” pungkasnya. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami