KLIK. PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama dua pekan, mulai 3 hingga 16 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil untuk memaksimalkan penanganan kebakaran yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Memasuki Oktober 2026, tercatat 3.621 titik panas atau hotspot di Kobar. Kebakaran tersebut menyebabkan sekitar 33,52 hektare lahan terbakar pada periode awal bulan.
Dari enam kecamatan di Kobar, kebakaran masih terkonsentrasi di Kecamatan Kumai, Arut Selatan, dan Kotawaringin Lama.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar Samuel mengatakan, hingga 5 Oktober, kebakaran masih terjadi di sejumlah titik. Salah satu lokasi yang menjadi fokus pemadaman berada di Kilometer 8 dan Kilometer 9, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan.
“Tim Satgas Karhutla Kobar terus berjibaku menembus medan sulit demi memadamkan kobaran api di lokasi tersebut,” ujarnya.
Samuel menjelaskan, kondisi cuaca kering turut menyulitkan penanganan. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi kering diperkirakan masih meluas hingga akhir Oktober, sedangkan musim hujan diprediksi turun secara signifikan pada November.
Kendala lain berasal dari kondisi geografis. Sebagian titik api berada di kawasan pedalaman dengan jarak sekitar dua hingga empat kilometer dari jalan poros sehingga menyulitkan armada pemadam menjangkau lokasi.
Secara keseluruhan, akumulasi luas lahan terbakar di Kobar telah mencapai 2.887,4 hektare. Samuel menyebut puncak karhutla berlangsung pada Agustus dan September, dengan jumlah tertinggi tercatat pada September sebanyak 14.329 hotspot. (KLIK-RED)