KLIK. SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal terlibat dalam pemenuhan kebutuhan bahan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diharapkan membuka peluang pasar bagi produk daerah sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dihadiri Bupati Kotim Halikinnor, Wakil Bupati Irawati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan perangkat daerah terkait di Gedung B Sekretariat Daerah Kotim, Senin (2/11).
Dalam rapat tersebut, Halikinnor menekankan pentingnya mengoptimalkan peran Satgas SPPG. Menurutnya, pengawasan diperlukan agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, Satgas SPPG telah dibentuk sejak 12 Agustus 2025. Namun, pelaksanaan tugasnya belum optimal karena masih terbatasnya pemahaman mengenai tugas dan kewenangan yang dimiliki.
Melalui surat edaran terbaru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Satgas SPPG kini memiliki 14 indikator kewenangan sebagai pedoman pengawasan. Kewenangan tersebut mencakup penilaian kelayakan SPPG, pemberian rekomendasi perbaikan, hingga penghentian operasional apabila ditemukan pelanggaran.
Pengawasan dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan perangkat daerah yang membidangi pertanian, pendidikan, kesehatan, pangan, serta instansi terkait lainnya. Dalam struktur Satgas, Sekretaris Daerah bertindak sebagai ketua dengan dukungan unsur Forkopimda dan perangkat daerah.
Selain pengawasan, Pemkab Kotim ingin kebutuhan bahan baku dapur SPPG dapat dipenuhi dari hasil produksi daerah. Dengan begitu, petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM memiliki peluang untuk menjadi bagian dari rantai pasok program tersebut.
Keterlibatan pelaku usaha lokal diharapkan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Produk pertanian, peternakan, perikanan, dan pangan olahan daerah berpeluang memperoleh pasar melalui kebutuhan operasional SPPG.
Di sisi lain, pelaksanaan MBG juga diarahkan untuk mendukung pemenuhan gizi anak sebagai bagian dari upaya penurunan stunting. Karena itu, pengawasan terhadap kelayakan layanan dan pemenuhan standar SPPG menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program.
Melalui penguatan Satgas dan pemanfaatan potensi ekonomi daerah, Pemkab Kotim berharap MBG tidak hanya mendukung pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi produk lokal untuk berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah. (KLIK-RED)