KLIK. PANGKALAN BUN – Material kayu tumbang, ranting pohon, dan gulma menutupi sebagian alur Sungai Buluh yang menjadi salah satu akses menuju lokasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Untuk memperlancar jalur transportasi air tersebut, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama tim gabungan dan relawan melakukan pembersihan, Kamis (5/11).
Pembersihan dilakukan dengan mengangkat material yang menyumbat alur sungai. Petugas juga memotong batang pohon tumbang yang melintang serta membersihkan vegetasi tebal yang mempersempit ruang gerak perahu.
Kapolres Kobar AKBP Joko Handono menjelaskan, Sungai Buluh menjadi salah satu jalur penting bagi tim gabungan untuk mengangkut personel dan peralatan pemadaman menuju titik api di kawasan TNTP.
Baca Juga:
Tumpahan Material Sawit Usai Kecelakaan Maut di Pundu Dibersihkan
“Sungai ini juga merupakan akses yang sering kami dan tim gabungan lalui untuk mengangkut alat dan personel, sehingga fungsinya cukup vital. Selain itu kecepatan respons sangat krusial untuk mencegah amukan si jago merah menyebar lebih luas ke area konservasi inti,” bebernya.
Kegiatan yang menjadi bagian dari operasi green policing tersebut melibatkan ratusan personel gabungan. Mereka menggunakan perahu kelotok dan peralatan manual untuk membersihkan alur sungai yang tertutup material kayu dan vegetasi.
Setelah pembersihan, sejumlah bagian sungai yang sebelumnya tersumbat mulai terbuka dan dapat dilalui kembali. Upaya ini diharapkan memperlancar pengiriman logistik serta mobilisasi personel menuju lokasi pemadaman.
Baca Juga:
Kecelakaan di Pal 4 Pundu Libatkan Dua Truk, Minibus, dan Motor, Satu Orang Meninggal Dunia
Akses transportasi air memiliki peran penting dalam penanganan karhutla di TNTP. Kondisi geografis kawasan yang didominasi lahan gambut dan memiliki wilayah hutan yang sulit dijangkau melalui jalur darat membuat kelancaran jalur sungai dibutuhkan untuk mendukung pergerakan tim pemadam.
Jika akses terhambat, petugas akan menghadapi kendala untuk menjangkau titik api di dalam kawasan hutan. Kondisi tersebut juga berpotensi memperbesar risiko kerusakan habitat orangutan Kalimantan dan ekosistem lainnya. (KLIK-RED)