KLIK. SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalokasikan anggaran lebih dari Rp60 miliar untuk mendukung pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah pendataan dan membantu pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan warga yang tidak aktif.
Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan bantuan Kartu Huma Betang Sejahtera dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada 312 warga Kecamatan Cempaga, Selasa (3/11).
Dalam kegiatan itu, masyarakat juga menerima paket sembako berupa beras, minyak goreng, dan gula pasir. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga, terutama warga yang membutuhkan dukungan ekonomi.
Baca Juga:
Halikinnor Ajak Pemuda Kotim Ubah Semangat Persatuan Jadi Tindakan
Halikinnor menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran atas bantuan yang disalurkan kepada masyarakat Kotim.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Kami mengapresiasi perhatian Bapak Gubernur Kalimantan Tengah kepada masyarakat Kotim,” ujarnya.
Selain penyaluran bantuan sosial, Halikinnor menyoroti keluhan masyarakat mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Kondisi tersebut berpotensi menyulitkan warga ketika membutuhkan pelayanan medis.
Baca Juga:
Rp1,2 Miliar Diusulkan untuk Rehabilitasi Dermaga Selamat Datang Sampit pada 2027
Untuk menindaklanjuti persoalan itu, ia telah menginstruksikan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan pendataan. Mereka juga diminta membantu proses pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang membutuhkan.
“Pemkab Kotim juga telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp60 miliar untuk mendukung akses pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Kami ingin memastikan warga yang membutuhkan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk membantu mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif,” kata Halikinnor.
Ia juga meminta jajaran pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan lebih aktif memantau kondisi sosial masyarakat. Camat, lurah, kepala desa, serta ketua RT dan RW diminta mendata warga kurang mampu, lanjut usia yang hidup sebatang kara, serta masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Baca Juga:
Bupati Kotim Upayakan Bantuan Rp100 Juta untuk Bangun Dua Rumah Korban Kebakaran
Pendataan tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran kondisi warga secara langsung dan dapat menyalurkan program bantuan maupun pelayanan publik sesuai kebutuhan.
Melalui dukungan anggaran kesehatan dan pendataan warga rentan, Pemkab Kotim berharap masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan sosial serta akses pelayanan kesehatan yang layak. (KLIK-RED)