KLIK. PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul mengatakan, pemerintah provinsi mempersilakan kabupaten dan kota melaksanakan kegiatan vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster sesuai arahan pemerintah pusat.
Bagi daerah yang belum memenuhi syarat 70 persen cakupan dosis satu dan lansia 60 persen, hanya diperbolehkan memberi vaksinasi bagi masyarakat yang berusia lanjut atau kelompok rentan. Tapi jika persyaratan terpenuhi, maka daerah bisa memberi vaksinasi kepada umum yang berusia 18 tahun ke atas.
“Kalau mau mulai hari ini, silakan saja jalan. Pada dasarnya pemerintah provinsi mempersilakan kabupaten dan kota melaksanakan vaksinasi booster,” kata dia, Rabu (12/1).
Dikatakan dia, ada persyaratan yang mesti diperhatikan sebelum mendapat vaksinasi itu. Tidak seperti vaksinasi sebelumnya yang bisa didapat pada semua fasilitas kesehatan kapanpun, vaksinasi booster ini bisa didapat jikalau seseorang telah memiliki tiket yang didapat melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Tiket itu sebagai syarat mendapat vaksinasi, karena di dalamnya terdapat keterangan waktu vaksinasi dan lokasi fasilitas kesehatan tempat mendapat vaksinasi. Dengan begitu seseorang yang ingin mendapat vaksinasi booster ini harus mengikuti petunjuk aplikasi.
Oleh karenanya seseorang yang telah mendapat vaksinasi dosis satu dan dua, wajib memiliki Aplikasi Peduli Lindungi di perangkat gadgetnya supaya bisa dicek setiap saat, dari dari jadwal vaksinasi sampai dengan lokasi mendapatkannya.
“Untuk booster, kita tidak akan lakukan vaksinasi massal, tapi berdasarkan tiket. Oleh karenanya, yang belum dapat tiket bisa bersabar,” kata dia.
Untuk memastikan melihat tiket vasin booster, cukup membuka aplikasi Peduli Lindungi, kemudian klik nama pribadi yang ada di pojok atas, lalu setelah itu pilih menu Riwayat Vaksinasi dan Tiket maka akan muncul keterangan tiket vaksinasi.
Jika seseorang sudah mendapat tiket vaksinasi booster, maka dalam menu Riwayat Vaksinasi dan Tiket akan muncul keterangan tiket vaksinasi ketiga. Apabila belum dapat tiket booster, maka di menu itu hanya muncul keterangan tiket vaksinasi dosis satu dan dosis dua.
“Kalau sudah dapat, tiket vaksinasi booster itu yang ditunjukan ke fasilitas pelayanan yang tertera untuk mendapat vaksinasi. Begitulah beberapa syarat dan tahapan yang diperhatikan untuk dapat vaksin booster,” katanya mengakhiri. (KLIK-RED)