KLIK. SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meluncurkan Aplikasi Sistem Pinjam Pakai (SIPIMAKAI) pengelolaan ekskavator, di aula rumah jabatan bupati, Sampit Senin (3/10).
Kepala Dinas Pertanian Kotim, Sepnita mengatakan, sebenarnya Kotim sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2022 untuk mengatur penggunaan ekskavator pengadaan tahun 2021.
Namun di dalam perjalanannya, banyak kepentingan yang merasa memiliki prioritas untuk memakai alat berat pengadaan Pemkab Kotim ini.
"Sehingga kami menilai perlu sebuah aplikasi agar penggunaan alat berat tersebut transparan. Dengan adanya aplikasi ini kita bisa melihat siapa yang dulu mengajukan," ujarnya.
Pengajuan yang masuk lewat aplikasi akan diverifikasi oleh pihak kecamatan atau balai penyuluh pertanian. Selanjutnya, akan diteruskan ke pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Pertanian Kotim.
"Jadi kabupaten itu nanti akan membuat perjanjian kerjasama dengan pengguna yang penandatanganannya secara elektronik," jelasnya.
Berdasarkan peraturan yang ada, pinjam pakai ekskavator dibatasi. Dalam satu lokasi cuma diberi waktu selama 30 hari. Hal ini dimaksud agar ada pemerataan dalam penggunaan.
Adapun pinjam pakai ekskavator yang diadakan tahun 2021 telah dilaksanakan di Kecamatan Teluk Sampit, Kecamatan Cempaga, dan Kecamatan Cempaga Hulu.
Namun untuk yang menggunakan aplikasi ini akan bisa digunakan setelah adanya peluncuran SIPIMAKAI ini.
Sementara itu, adanya penerapan aplikasi ini disambut baik para petani di Kotim. Salah satunya seperti yang diakui Haris, anggota kelompok tani Hapakat di Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi. Menurutnya keberadaan aplikasi ini akan sangat membantu para petani.
"Semoga dengan adanya aplikasi ini mempermudahkan kami meminjam pakai alat berat. Dan dengan akat berat kami tidak kesulitan lagi membuat irigasi pertanian kami, karena selama ini manual," katanya. (KLIK-RED)