Home Pemerintah Kotawaringin Timur Warga Antang Kalang Gagal Ikut Program Jokowi, Gara-Gara Lahan Masuk HGU

Warga Antang Kalang Gagal Ikut Program Jokowi, Gara-Gara Lahan Masuk HGU

  Redaksi   | Selasa , 01 November 2022
ad97eb357feb79272745d90fbff33e59.jpg
Reses Alexius Esliter, Anggota DPRD Provinsi Kalteng di Kecamatan Antang Kalang beberapa waktu lalu.

KLIK. SAMPIT - Warga Kecamatan Antang Kalang terhambat mengikuti program strategis nasional Presiden RI Joko Widodo. Pasalnya tanah dan pekarangan serta perkebunan masyarakat masuk dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) anak perusahaan dari NT Corps. 

"Kami mau ikut PTSL tapi tidak bisa karena saat pengecekan kata BPN itu tanah kami sudah masuk sertifikat HGU Perusahan PT BUM," kata Diyu warga Tumbang Kalang.

Diyu mengaku sudah bermohon kepada BPN Kotim untuk diselesaikan. Warga hanya meminta tanah mereka yang saat ini mereka kelola itu dikeluarkan dari sertifikat HGU PT BUM tersebut. 

"Kami hanya meminta agar tanah kami di-enclave dari HGU perusahaan. Karena selama ini kami ditakut-takuti dan diancam dikriminalisasi mau dilaporkan ke Polda Kalteng dengan dalih penyerobotan," kata Diyu.

Sementara itu, Kepala BPN Kotim, Jhonsen Ginting menegaskan mereka akan memediasi PT BUM dan warga. Diharapkan melalui mediasi ini bisa menghasilkan kesepakatan sehingga tanpa harus diselesaikan melalui jalur gugatan perdata di PN setempat. 

"Penyelesaiannya untuk persoalan ini yaitu gugatan terhadap sertifikat HGU dan kedua bisa dikeluarkan asal ada persetujuan dari Direktur PT BUM, "kata BPN. 

Di lain sisi , DPRD provinsi Kalimantan Tengah sudah mengecek lapangan terkait sengketa antara masyarakat Tumbang Kalang Kecamatan Antang Kalang dengan PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) anak perusahaan dari NT Coprs pekan kemarin. 

DPRD menemukan fakta lapangan sangat memprihatinkan permukiman hingga perkantoran pun masuk dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sawit tersebut.

“Saya sudah turun ke lapangan untuk memastikan bagaimana persoalan itu dan ternyata benar di situ perkampungan pun masuk dalam HGU PT BUM ini, ini sangat tidak wajar karena kampung tempat tinggal masyarakat dimasukan dalam HGU, ”kata Alexius Esliter, Senin (31/10). 

Alex mengakui sudah bertemu langsung masyarakat warga yang berkonflik dengan koorporasi raksasa di bawah bendera NT Corps itu.

”Salah satu yang menjadi topik hangat dalam reses yg dilakukan di aula hapakat kecamatan Antang Kalang yaitu topik mengenai HGU PT BUM yang mengenai perkarangan dan kebun milik warga , Rumah Ketua PAC PDI Perjuangan juga kena HGU PT BUM,”kata pria yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini.

Alex menyatakan dirinya akan mengklarifikasi mengenai proses terbitnya HGU ini ke Kantor Wilayah BPN. Meski begitu dia juga menghargai proses yang kini sudah ditangani BPN Kotim untuk memedasi antara PT BUM dan warga Tumbang Kalang tersebut. 

“Apabila permasalahan HGU tersebut tidak dapat diselesaikan oleh BPN Kotim maka DPRD Provinsi akan meminta penjelasan selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Provinsi Kalimanatan tengah untuk menjelaskan proses penerbitan sertifikat HGU yang merugikan masyarakat, pemerintah desa dan pemerintahan kecamatan di Antang Kalang ini,’tegasnya.

Untuk diketahui, persoalan ini berawal dari keinginan warga untuk mengikuti program Presiden RI Joko Widodo yakni PTSL. Namun ketika tanah mereka diverifikasi oleh pihak BPN setempat ternyata masuk dalam sertifikat HGU PT BUM. 

Setidaknya ada sekitar 2.300 hektare lahan PT BUM ini diduga bermasalah. Diyu mengakui mereka kerap diteror oleh oknum perusahaan. Mereka ditaku-takuti dengan dalih penyerobotan lahan, mereka diancam dilaporkan ke Polda Kalteng karena masuk dan beraktivitas dalam HGU perusahaan. Sementara warga itu sudah turun temurun menguasai lahan tersebut jauh dari hadirnya PT BUM itu.

Persoalan ini juga sudah menjadi atensi dari Kementrian ATR/ BPN di Jakarta. Wamen ATR BPN langsung menelepon pihak BPN Kotim untuk segera diselesaikan persoalan itu. BPN Kotim sudah menjadwalkan pekan ini untuk mediasi antara PT BUM dan warga Tumbang Kalang tersebut.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami