KLIKKALTENG.ID – Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10). Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan regulasi yang melibatkan DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait.
Dalam pertemuan itu, Prabowo menegaskan pentingnya kedaulatan data sebagai fondasi untuk menjaga keutuhan bangsa di tengah perkembangan digitalisasi.
“Integrasi data nasional diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat sekaligus memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,”katanya dikutip dari media social Sekretariat Kabinet RI.
Penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia diarahkan untuk memperkuat tata kelola data yang terpadu, aman, dan akuntabel. Regulasi tersebut juga diharapkan dapat memastikan pemanfaatan data berjalan lebih efektif untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan.
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia (FISEMA) IPB University Prof. Dr. Sofyan Sjaf, serta Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti.
Hadir pula Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, dan Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono.
Penyusunan regulasi ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola data nasional yang terintegrasi. Tantangannya adalah memastikan data antarinstansi dapat dipertukarkan secara aman, dikelola secara bertanggung jawab, dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa mengabaikan perlindungan data.
(KLIK-RED)